PekanbaruKata ‘Anjay‘ menjadi menjadi polemik dan ramai dibahas karena ada yang menilai bernuansa bullying. Nama mahasiswa asal Riau ini ikut viral karena mengandung kata Anjay.Gambar e-KTP dan Kartu Mahasiswa ini ramai yang memposting ulang. Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut mengunggah.

Berdasarkan penelusuran detikcom, pria bernama lengkap Anjay Syaiful Islam. Dia mahasiswa semester III Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru.

“Nama itu pemberian orang tua sejak lahir,” kata Anjay dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (9/9).

Anjay menyebutkan, sejak kata Anjay menjadi viral karena dianggap sebagai bentuk pengganti nama binatang peliharaan, awalnya dia sempat tersinggung. Dia merasa mengapa harus namanya yang dipelesetkan sebagai kata pengganti anjing.

“Awalnya saya tersinggung juga melihat pelesetan itu di beberapa kali talk show di tivi dalam bentuk candaan. Kenapa harus nama Anjay, kenapa bukan kata yang lainnya saja,” kata anak kedua dari dua bersaudara itu.

Anjay mahasiswa asal Kabupaten Siak Riau, lama-lama kelamaan baginya plesetan namanya namanya menjadi hal yang biasa.

“Apalagi sampai menjadi persoalan hukum soal penyebutan Anjay. Terus saya yang nama aslinya memang Anjay gemana,” kata Anjay.

Seperti diketahui, kata ‘anjay’ ramai dibahas setelah dibahas artis sekaligus YouTuber Lufti Agizal di channel YouTube-nya. Bukan hanya membahasnya, Lutfi Agizal juga mengadukan anak yang memakai kata ‘anjay’ ke KPAI.

Belakangan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta penggunaan kata ‘anjay’ dihentikan sekarang juga. Komnas PA menilai kata ‘anjay’ yang sedang populer dipakai anak-anak bisa berpotensi dipidana.

“Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun, jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata ‘anjay’. Ayo kita hentikan sekarang juga,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Editor : Aron
Sumber : Detik