Selain itu, Andrey juga menyebutkan tiga satuan yang paling banyak terperiksa. Diantaranya Ditkumad, Batalyon Pembekalan Angkutan 3 Darat (Yon Bekang 3 Darat) dan Perhubungan Kostrad (Hub Kostrad).
“Untuk terperiksa yang paling banyak saat ini dari Ditkumad nomor urut satu. Nomor urut dua dari Yon Bekang 3 Darat, kemudian yang ketiga Hub Kostrad, itu yang terperiksa,” kata Andrey.
Pada kesempatan yang sama, Kepala satuan penyidikan Puspom AL Kolonel Budi menyebutkan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dari matra angkatan laut. Dengan jumlah 6 tersangka.
“Untuk oknum AL yang terlibat dalam kasus tersebut ada 6 yang sudah kita tersangkakan,” kata Budi.
“Dimana 6 itu adalah, 3 dari satuan Marinir yang ada di Jakarta dan 3 lagi dari satuan Mabes Angkatan Laut,” sambungnya.