Jakarta – TNI memaparkan komposisi satuan yang terlibat dalam  penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Disebutkan saat ini status tersangka paling berasal dari satuan Ditjen Hukum Angkatan Darat (Ditkumad).“Status tersangka, sampai saat ini yang tertinggi adalah dari Ditkumad. Kemudian yang kedua tertinggi dari Hub Kostrad, ketiga tertinggi adalah dari Yon Bekang 1 Kostrad,” ujar Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Andrey Swatika Yogaswara di Markas POM TNI AD, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, Andrey juga menyebutkan tiga satuan yang paling banyak terperiksa. Diantaranya Ditkumad, Batalyon Pembekalan Angkutan 3 Darat (Yon Bekang 3 Darat) dan Perhubungan Kostrad (Hub Kostrad).

“Untuk terperiksa yang paling banyak saat ini dari Ditkumad nomor urut satu. Nomor urut dua dari Yon Bekang 3 Darat, kemudian yang ketiga Hub Kostrad, itu yang terperiksa,” kata Andrey.

Pada kesempatan yang sama, Kepala satuan penyidikan Puspom AL Kolonel Budi menyebutkan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dari matra angkatan laut. Dengan jumlah 6 tersangka.

“Untuk oknum AL yang terlibat dalam kasus tersebut ada 6 yang sudah kita tersangkakan,” kata Budi.

“Dimana 6 itu adalah, 3 dari satuan Marinir yang ada di Jakarta dan 3 lagi dari satuan Mabes Angkatan Laut,” sambungnya.

Editor : Aron
Sumber : Detik