Diduga melakukan perbuatan tidak senonoh atau pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri, pria yang tinggal di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Agustus lalu, terpaksa barus berurusan dengan aparat Polsek Batuaji.

Informasi yang didapat di lapangan, pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban sedang berbelanja ke warung yang tidak jauh dari komplek rumahnya.

Sedangkan bocah itu ditinggal dan bermain-main di depan rumahnya seorang diri. Karena dilihat ditinggal ibunya dan kondisi sepi, akhirnya pelaku mencoba membujuk korban yang diduga dengan memberikan sesuatu.

Namun setelah orangtuanya pulang dari warung, anak itu pun langsung menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Sontak ibunya pun langsung geram hingga mendatangi rumah pelaku tersebut.

“Awal mulanya itu, saat ditinggal ibunya sedang belanja ke warung. Sementara bocah itu ditinggal dirumahnya. Disitulah dimanfaatkan pelaku untuk mebujuk korban,” ujar Bangun, salah satu kerabat korban hendak melapor ke Mapolsek Batuaji beberapa waktu lalu.

Tak terima masa depan anaknya hancur, orangtua korban yang ditemani keluarganya langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Setelah diceritakan ibunya kepada kami, kami pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Batuaji,” ujarnya lagi saat itu.

Mendapat informasi tersebut, tim Buser Polsek Batuaji pun langsung mendatangi lokasi hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Iya benar, diduga pelakunya tetangganya sendiri dan satu komplek dengan korban tersebut. Pelaku sudah kita amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Theo membenarkan Rabu (9/9) siang.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku masih mendekam di jeruji Polsek Batuaji.

 

Editor : Parna

Sumber : batamtoday