Akan tetapi Polda Sumatera Barat menunda pengusutan kasus tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dalam surat Telegram Rahasia (TR) ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tanggal 31 Agustus 2020
Pasangan Nasrul Abit-Indra Catri sendiri diusung oleh Gerindra yang memiliki 14 kursi DPRD Sumbar. Dia akan berhadapan dengan Mulyadi-Ali Mukhni, Mahyeldi-Audy, dan Fakhrizal-Genius Umar. Semuanya sudah mendaftar ke KPU Sumatera Barat
Mulyadi-Ali diusung oleh Demokrat (10 kursi) dan PAN (10 kursi), Mahyeldi-Audy diusung oleh PKS (10 kursi) dan PPP (4 kursi) dan Fakhrizal-Genius diusung oleh Golkar (8 kursi), PKB (3 kursi), dan Nasdem (3 kursi).
Salah satu dari mereka, yakni Ali Mukhni, sempat dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Agustus. Namun, pada Minggu (6/9) ia dinyatakan negatif Covid-19 oleh Pusat Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
“Berkas persyaratan keempat pasangan calon yang mendaftar itu lengkap. Mereka tinggal menunggu verifikasi KPU. KPU akan memverifikasi keabsahan persyaratan mereka hingga 13 September. Kemungkinan hasil verifikasi keluar tanggal 13 September itu,” ujar Ketua KPU Sumbar, Amnasmen saat dihubungi.