Pihak keluarga Hendri Alfree Bakari alias Otong melaporkan 7 anggota Satnarkotika Polres Barelang ke Propam Polri. Hendri adalah warga Kepulauan Riau (Kepri) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala dibungkus plastik.

“Kami sudah melakukan pengaduan ke Propam Mabes Polri dengan dugaan 7 anggota Satnarkotika dari Polres Barelang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang (Hendri Alfree Bakari alias Otong) serta tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan arogansi,” kata pihak keluarga, Christye Bakari, lewat keterangannya, Jumat (4/9).

Christye mengaku datang ke Propam Polri pada Kamis (3/9) kemarin dengan didampingi tim kuasa hukum dari kantor hukum Dr. Tofik Yanuar Chandra. “(Laporan) diterima di Propam Mabes Polri,” katanya.

Pihak keluarga Hendri meminta Propam Polri menindak oknum anggota Polres Barelang yang terlibat dugaan kekerasan tersebut untuk diproses hukum. Christye mengatakan pihak keluarga baru melapor ke Propam Polri setelah mengumpulkan sejumlah bukti.

“Harapan keluarga, Propam dapat usut tuntas pelaku yang diduga oknum-oknum polisi Polres Barelang yang diduga melakukan kekerasan, oknum-oknum yang diduga polisi Barelang yang telah melakukan kekerasan tersebut kepada almarhum untuk segera dilakukan tindakan,” ujarnya.

Selain itu, Christye juga berharap nama keluarga Hendri untuk direhabilitasi. Dia menuntut keadilan berupa pemberian sanksi berdasarkan hukum yang berlaku kepada pihak yang terbukti bersalah.

“Serta kompensasi dan rehabilitasi nama keluarga, istri, dan anak-anak almarhum Hendri Alfree Bakari,” ujarnya.

“Untuk selanjutnya kami bersama tim kuasa hukum ke depannya akan mengupayakan pelaku-pelakunya dapat ditemukan dan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuh Christye.

Sebelumnya, polisi mempersilakan pihak keluarga Hendri melapor ke Bidang Propam Polda Kepri jika merasa ada pelanggaran yang terjadi dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

“Hal tersebut belum bisa dikonfirmasi. Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya yang bersangkutan. Jika keluarga merasa ada kejanggalan atau bukti terkait hal tersebut, dapat melapor ke Bid Propam Polda Kepri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (11/8).

Polisi menjelaskan, penangkapan Hendri bermula saat pihaknya mendapat informasi pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Kepri. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan ditangkapnya Hendri serta tiga tersangka lainnya.

“Info awal akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia, kemudian tim Opsnal mengamankan empat tersangka, termasuk almarhum,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/8).

Harry menuturkan polisi juga menyita barang bukti sabu dan barang lain. Namun belum dijelaskan secara detail berat sabu yang disita dan siapa saja yang menguasai barang bukti itu saat penangkapan.

“Diamankan juga barang bukti narkoba jenis sabu dan timbangan elektrik, kaca Pyrex, dan speedboat dari TKP Kelong, Belakang Padang,” ucap Harry.

Harry sebelumnya menuturkan Hendri mengaku sesak napas ketika turut serta dalam pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Polresta Barelang. Harry menerangkan Hendri sebelumnya minta dibelikan obat asma berupa spray, namun selanjutnya minta dibawa ke dokter karena sesak napas tak kunjung mereda.

“Pada saat dilakukan pengembangan, almarhum menyampaikan ke anggota merasa sesak napas. Kemudian pelaku minta dibelikan obat asma (spray). Namun pelaku masih merasa sesak sehingga minta dibawa ke dokter,” terang Harry.

Polisi akhirnya Hendri dibawa ke IGD RS Budi Kemuliaan Batam. Polisi menyebut Hendri mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

Kasus ini mencuat setelah viral utas (thread) di Twitter tentang seorang warga bernama Hendri Alfred Bakarie meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Thread tersebut berisi curhat pemilik akun @apasihkopat, Alfajar Madani, yang mengaku sebagai keponakan Hendri.

Alfajar Madani mengatakan polisi yang membawa pamannya adalah anggota Polresta Barelang, Batam, Kepri. Saat itu, Alfajar Madani menuturkan kondisi pamannya baik-baik saja, bahkan sempat melambaikan tangan ke neneknya saat kembali dibawa aparat. Setelah itu, dia tak mengetahui kabar pamannya.

Dia menceritakan pihak keluarga lalu diberi surat kematian pamannya oleh polisi. Alfajar Madani menyebut tertera waktu kematian pamannya pukul 07.13 WIB pada 8 Agustus 2020.

“Diserahkan surat kematian oom saya. Disitu oom saya meninggal sekitar pukul 07.13 WIB. Dan disitu tante saya sudah merasa janggal karena pada awalnya berita yang diterima adalah untuk menjenguk dan keluarga mengetahui nya baru siang hari. Kemudian keluarga saya langsung menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Dan kondisi kepala oom saya di wrapping ditambah kondisi badan oom saya yang memar”. Semua bertanya” ada apa? dan kenapa bisa?” cuitnya kembali.

Alfajar Madani juga mengunggah kondisi terakhir paman-nya yang meninggal dunia. Dari foto yang dibagikan di thread tersebut, tampak sesosok jasad pria dengan kepala dibungkus plastik.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews