JakartaEkonom Faisal Basri menuding korporasi sektor tambang, konstruksi, dan real estate memiliki catatan buruk terkait pajak. Catatan buruk itu tercermin dari rendahnya tax coefficient.Angka tax coefficient tersebut diperoleh dari persentase penerimaan pajak dibagi persentase sumbangan sektor usaha tersebut terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dari analisis Faisal, setoran sektor usaha tersebut ke perpajakan lebih rendah dari nilai tambah atau kenaikan sumbangsih mereka terhadap PDB.

“Bisa dihipotesiskan ini yang paling banyak tilep pajak. Kalau positif, ya, dia kontribusinya positif. Artinya, sejalan dengan pertumbuhan nilai tambahnya. Nilai tambahnya naik 1 persen, maka penerimaan pajak dari sektor itu naik lebih dari 1 persen itu yang bagus,” ujarnya dalam diskusi virtual yang digelar Indef, Kamis (3/9).

Faisal mencontohkan sektor keuangan memiliki sumbangsih 16,2 persen ke penerimaan pajak pada semester I 2020. Sedang, porsinya dalam struktur PDB Indonesia sebesar 4,6 persen. Dengan demikian tax coefficient sektor ini adalah sebesar 3,54 persen.

Sementara, sektor pertambangan yang persentasenya dalam struktur PDB lebih tinggi, yakni 6,6 persen, hanya berkontribusi sebesar 4,3 persen terhadap penerimaan pajak. Dengan capaian itu, tax coefficient sektor pertambangan hanya sebesar 0,06 persen.

Hal serupa juga terjadi padi sektor konstruksi dan real estate yang persentasenya dalam struktur PDB cukup besar, yakni 13,6 persen. Pada semester I 2020, lalu sumbangsihnya terhadap penerimaan pajak hanya mencapai 6,5 persen. Alhasil, tax coefficient sektor ini cuma 0,48 persen.

“Konstruksi dan real estate kebanyakan konstruksi ini (kebanyakan) BUMN lagi, aduh ini masalahnya ribet bener BUMN,” tutur Faisal.

Di samping itu penurunan tax coefficient sektor pertambangan serta konstruksi dan real estate juga cukup dalam ketimbang rata-rata tahun 2012-2016 yang masing-masing berada di angka 1,4 dan 1,5 persen.

“Kalau saya hitung rata-rata 2012 sampai 2016 itu konsisten untuk jasa keuangan tax coefficient-nya. Semester I 2020, 3,54 persen, rata-rata 2012-2016 3,2 persen hampir sama lah kira-kira masih bisa ditoleransi penurunannya,” tandas Faisal.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia