Jet tempur Rusia dilaporkan berusaha mencegat pesawat pembom B-52 Amerika Serikat yang terbang di dekat pulau Bornholm, Denmark.

Manuver jet tempur Rusia itu anggap melanggar wilayah udara negara Aliansi Militer Atlantik Utara atau NATO. Insiden itu diketahui terjadi Jumat (28/8).

“Su-27 Rusia terbang dari Kaliningrad mengikuti B-52 ke wilayah udara Denmark di atas pulau itu, melakukan pelanggaran signifikan atas wilayah udara negara NATO,” kata Komando Udara Sekutu NATO dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN, Selasa (1/9).

Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark sempat diluncurkan untuk menghalau, namun jet tempur Rusia langsung berbalik sebelum intersep.

Lebih lanjut NATO mengecam apa yang telah dilakukan Rusia tersebut. Mereka menyebut itu merupakan pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional.

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan jet tempur Su-27 yang digunakan untuk mencegat pembom B-52 Angkatan Udara AS tidak melanggar wilayah udara Denmark dan terbang di atas perairan netral Laut Baltik.

“Kementerian Pertahanan telah membantah pernyataan Aliansi Atlantik Utara tentang pelanggaran perbatasan negara Denmark oleh pesawat tempur Su-27 Rusia,” ucapnya.

Adapun insiden ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat antara AS dan Rusia. AS menuduh militer Rusia melakukan beberapa tindakan berbahaya dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu ketegangan tersebut yakni intersepsi tidak profesional terhadap pembom B-52 AS di atas Laut Hitam dan bertanggung jawab atas insiden tabrakan kendaraan lapis baja kedua negara di Suriah yang menyebabkan tujuh tentara AS terluka.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia