PT H.M Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan telah merumahkan 7.894 karyawan akibat pandemi virus corona yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu.

Lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mereka menyatakan kebijakan itu diambil karena virus telah mengganggu bisnis perusahaan. Gangguan tersebut menyebabkan perusahaan harus membatasi operasional sementara untuk 1-3 bulan.

“Perusahaan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di 2 pabrik yang berlokasi di Surabaya, yaitu Rungkut 2, pada 27 April 2020 dan Rungkut 1, pada 11 Mei 2020, dan mulai beroperasi kembali secara bertahap pada 9 Juni 2020,”  kata mereka dalam keterbukaan informasi perusahaan tertanggal 18 Agustus, yang dikutip Selasa (25/8).

HMSP memperkirakan penghentian produksi tersebut telah mengakibatkan sekitar 25 persen pendapatan perusahaan turun.

Meski demikian, HMSP menyatakan tak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek perseroan atau pun anak usaha entitas.

Selain itu, perseroan juga menyebut tak mengalami permasalahan hukum seperti gugatan pailit akibat dampak pandemi covid-19. Mereka juga menyatakan tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perusahaan kretek ini juga menyatakan tak memangkas gaji karyawan sejak Januari hingga saat ini.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia