Menteri Tenaga Kerja atau Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan masih mengecek data 2,5 pekerja yang akan menjadi penerima subsidi gaji Rp 600 ribu untuk tahap I. Sementara sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pencairan sudah dilakukan.
Dari total 15,7 juta pekerja yang jadi calon penerima subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan, Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker baru menerima data termasuk rekening dari 2,5 juta pekerja. Penyerahan data itu disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto ke Menaker, Senin (24/8).
“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini,” kata Menaker.
Menurutnya, Kemnaker membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan check list untuk memastikan kesesuaian data yang ada. Sesuai petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list.
Jika data 2,5 juta pekerja itu baru diterima Senin (24/8), maka proses pembayaran paling cepat baru dapat dilakukan pada Jumat (28/8) atau mundur tiga hari dari janji Pemerintah untuk membayarkan subsidi gaji Rp 600 ribu pada Selasa (25/8).
Beda dengan Sri Mulyani, Menaker Bilang Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tertunda (1)
Pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan berhak atas subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan dari Pemerintah. Foto: AFP
Ida Fauziyah melanjutkan, setelah diperoleh kesesuaian data, pihaknya baru dapat menyerahkan data tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur, yakni bank-bank Pemerintah.
“Jadi bank Pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, ” katanya.
Semula bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan ini diperuntukkan bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/ Lembaga, hal yang sama akan diberikan juga buat pegawai Pemerintah non-PNS yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening pegawai Pemerintah non-PNS yang masih dalam proses validasi,” kata Menaker.
Sementara itu Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, menyatakan setelah dilakukan validasi secara berlapis, dari 13,7 juta data rekening pekerja hingga Senin (24/8), sudah terkumpul 10 juta rekening tervalidasi. Rekening-rekening para pekerja itu tersebar di 127 bank.
“Ini dilakukan, untuk memudahkan monitoring dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Jadi kami serahkan ini batch pertama sebanyak 2,5 juta data penerima subsidi gaji,” kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan itu.
Editor : Parna
Sumber : kumparan