Sedikitnya 17 pegawai di lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) dinyatakan positif terpapar COVID-19, berdasarkan hasil uji swab. Mereka tersebar.
Berdasarkan kondisi tersebut, Kementan pun melakukan karantina wilayah atau “lockdown” di Gedung C Lantai 6-9 selama tiga hari pada 24-26 Agustus 2019.
“Gedung C Lantai 6–9 dilakukan ‘lockdown’ untuk dilakukan desinfeksi pada seluruh ruangan dan mobil jemputan Ditjen PKH serta seluruh pegawai untuk dilakukan swab guna diuji PCR,” tulis Plt. Sesditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan dalam surat edaran Minggu (23/8).
17 Pegawai Positif Corona, Gedung C Kementan Lockdown 3 Hari (1)
Kalung anti-corona buatan Kementan. Foto: Dok. Kementan
Pegawai yang dinyatakan positif telah dan akan dilakukan isolasi mandiri dan penanganan sesuai tingkat keparahan penyakit. Mereka juga diminta untuk melaporkan perkembangan penyakitnya setiap hari kepada atasan langsung dan atasan langsung melaporkan ke Plt. Sesditjen PKH.
Selama karantina wilayah, seluruh pegawai Kementan menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan wajib melaporkannya sesuai Surat Edaran selumnya terkait WFH.
Sementara itu, pegawai yang dinyatakan negatif COVID-19 berdasarkan hasil PCR, dapat melakukan kegiatan pertemuan di luar kantor atau dinas luar kantor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
Mentan Langsung Inspeksi
Satgas Covid 19 Kementan bergerak cepat untuk melakukan tracing dan isolasi, agar penyebaran virus tidak meluas. Demikian disampaikan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat melakukan pengecekan fasilitas kemanan dan penunjang lainnya di gedung-gedung lingkungan Kantor Pusat Kementan sore ini.
Hal ini sebagai upaya dini agar tidak terjadi kebakaran dan penyebaran wabah Covid-19, Senin (24/8). Pengecekan ini juga guna memastikan protokol kesehatan lingkup Kementan benar-benar diterapkan dengan baik.
“Kami secara terus menerus aktif mengingatkan kewaspadaan dalam bekerja. Protokol kesehatan tetap berlaku secara ketat, meski secara bergantian harus bekerja di kantor,” jelas Syahrul dalam keterangananya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan