Napi kasus narkoba, Ami Utomo, telah dua bulan berada di rumah sakit dengan dalih sakit pada bagian perut. Ia bahkan mengeluarkan kocek pribadi yang tidak sedikit untuk menyewa kamar VIP di rumah sakit swasta untuk perawatannya.
Namun, tidak hanya itu, kamar mewah tersebut juga dijadikan napi yang sejatinya tahanan Rutan Narkoba Salemba itu tempat untuk memproduksi ekstasi.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, mengatakan Ami telah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk melancarkan aksinya itu.
“Sehari (sewa kamar perawatan) Rp 1,4 juta kali dua bulan, sudah berapa itu,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (21/8).
Heru, tak merinci dengan cara apa Ami membayar uang sewa tersebut. Namun, yang jelas Ami telah melunasi pembayaran itu. “Yang jelas sudah dibayar sama yang bersangkutan,” kata Heru.
Kamar tempat Ami dirawat digunakan untuk memproduksi ekstasi. Dalam sehari napi yang divonis 15 tahun penjara itu dapat membuat 50-100 butir ekstasi.
Ia menggunakan waktu lengah dari perawat maupun sipir yang menjaganya untuk memproduksi barang tersebut. Polisi menyebut waktu yang digunakan sekitar pukul 23.00-03.00 WIB.
Obat terlarang itu kemudian dijual oleh Ami dengan harga Rp 3 juta per 10 butir. Ia menyuruh tersangka MW untuk mengedarkannya.
Polisi telah memeriksa sipir yang menjaga Ami selama menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu polisi juga akan memeriksa pihak rumah sakit.
Editor : Parna
Sumber : kumparan