Drumer band J-Rocks, ARK (39), ditangkap atas dugaan kasus narkoba jenis ganja. Dia ditangkap bersama dua kru dan satu orang mantan kru band J-Rocks.
“Identitas pelaku M (kru band J-Rocks), DN (kru band J-Rocks), ARK (drumer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks),” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8).
Ahrie menerangkan penangkapan keempatnya dilakukan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita dari penangkapan ini 1 kilogram ganja.
“Ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg berikut penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” jelas Ahrie.
Polisi saat ini sedang memeriksa keempatnya.
Editor : Parna
Sumber : detiknews