Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Nasabah BUMN PT Jiwasraya Saving Plan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2020.

Surat berisikan permohonan mereka agar pembayaran klaim segera dilakukan hingga mencurahkan isi hati alias curhat mengenai ekonomi nasabah yang tertekan dampak pandemi virus corona atau covid-19.

Salah satu perwakilan forum sekaligus nasabah Jiwasraya, Mona menyatakan pengiriman surat ini merupakan tindak lanjut dari perjuangan nasabah yang sudah hampir dua tahun menagih haknya atas pembayaran klaim dari kepemilikan dana mereka di perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

“Kami para nasabah BUMN Jiwasraya sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan dan ini sudah terjadi dari 2018,” ujar Mona membacakan isi surat dari para nasabah kepada Jokowi dalam pertemuan virtual yang digelar ke awak media, Kamis (13/8).

Lebih lanjut, Mona mengatakan para nasabah meminta Jokowi segera menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Jiwasraya. Begitu juga pembayaran klaim.

“Tolong segera kembalikan simpanan kami di BUMN Jiwasraya Saving Plan. Tolong dijelaskan kepada kami, kapan kami para nasabah bisa mendapatkan tabungan hasil jerih payah kami, sen per sen,” katanya.

Para nasabah juga mengingatkan Jokowi bahwa mereka masuk dan memarkirkan dana di Jiwasraya sejatinya karena didasari rasa percaya kepada perusahaan. Apalagi, Jiwasraya merupakan BUMN yang mendapat tanggung jawab dan penjaminan dari negara.

“Sebagian besar masyarakat berpenghasilan pas-pasan yang hanya bermodalkan rasa percaya kepada perusahaan milik negara dan ditawarkan melalui tujuh bank terkenal di Indonesia. Pihak bank sebagai pemasar juga meyakinkan kami bahwa produk ini pasti aman karena 100 persen milik negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mona meminta berbagai pihak tidak menganggap para nasabah yang menjadi korban justru sengaja memanfaatkan masalah keuangan di Jiwasraya untuk memperoleh keuntungan sendiri. Sebab, tagihan pembayaran klaim beserta bunga merujuk pada isi perjanjian yang diberikan oleh perusahaan dan disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami juga tidak serakah ketika itu karena bunga yang didapat sesuai bunga pasaran bank pada waktu itu sehingga apa yang ditulis di media massa atau pejabat yang bilang bunganya tinggi adalah tidak benar,” tuturnya.

Selain menagih pembayaran klaim, para nasabah juga melempar curhat kepada orang nomor wahid di Indonesia itu. Salah satunya karena mereka semakin kesulitan di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi corona.

Padahal, tanpa corona pun ada sebagian hidup nasabah yang sudah kesulitan karena dana yang selama ini disimpan di Jiwasraya tidak bisa cair. Namun kini, pandemi corona semakin menekan hidup mereka.

“Terlebih di tengah covid-19 seperti ini, kami sudah tidak bisa mempunyai penghasilan karena tempat kerja dan usaha kami harus tutup. Kami hanya berharap pada sisa tabungan yang tentunya tidak cukup dengan pengeluaran bulanan yang kami hadapi. Kami meminta dengan sangat, tolong perhatikan nasib simpanan kami,” katanya.

Terakhir, para nasabah mengingatkan Jokowi akan pentingnya penyelesaian kasus gagal bayar klaim nasabah Jiwasraya. Pasalnya, tagihan pembayaran klaim tak hanya datang dari para nasabah yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga Warga Negara Asing (WNA).

Para WNA itu, mayoritas berdarah Korea Selatan dan sebagian merupakan warga negara tetangga, Malaysia. Hal ini, sambungnya, bukan tidak mungkin akan mempengaruhi kepercayaan para negara tetangga untuk menempatkan dana atau investasi di Indonesia pada kemudian hari.

“Apabila kasus gagal bayar polis Jiwasraya tidak berhasil diselesaikan, kami juga khawatir kepercayaan Indonesia di mata orang luar akan menjadi tidak baik, padahal pemerintahan Presiden Jokowi dan jajarannya sedang berjuang keras untuk menarik kepercayaan di dunia luar,” ucapnya.

Mona mengatakan surat ini juga diteruskan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal yang sama. Sayangnya, belum ada tanggapan dari Jokowi, Sri Mulyani, maupun Erick Thohir.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia

“Tidak ada tanggapan sama sekali. Setiap hari saya dan kawan telepon Kemenkeu, tapi tidak diangkat,” kata Agustin, nasabah lainnya.

Sementara Lee Kang Hyun, nasabah asal Korea Selatan menyatakan hingga saat ini tidak ada pembayaran dan kemajuan janji dari pemerintah, Jiwasraya, maupun bank. Padahal, kasus Jiwasraya kian terbuka dari sisi hukum melalui penetapan tersangka dan lainnya oleh Kejaksaan Agung.

“Sudah janji-janji tapi sampai hari ini belum ada yang dibayarkan dan belum ada kabar lagi. Terakhir itu Maret 2020, itu katanya hanya nasabah tradisional yang akan dibayar lebih dulu, bukan nasabah saving plan, saya malah baru tahu soal tradisional ini, sebelumnya tidak pernah tahu, tidak ada juga di sini yang merupakan nasabah tradisional,” ungkap Lee.

“Yang saya bingung, ini tujuh bank ngapain saja sebenarnya? Padahal dulu mereka jualan (polis), cari duit, tapi ketika ada masalah kok ‘I don’t care’ begini. OJK juga, seharusnya beri sanksi kepada tujuh bank ini dan mereka ikut tanggung jawab, selesaikan masalah di Jiwasraya,” sambungnya.

Nasabah lain yang membeli polis asuransi Jiwasraya melalui Standard Chartered Bank (SCB) Natalia mengaku kecewa karena sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Jiwasraya. Begitu juga dengan pemerintah selaku pemilik perusahaan dan bank yang menawarkannya polis Jiwasraya.

“Saya beli Jiwasraya Saving Plan melalui SCB, tapi sampai kemarin malam saya ditelepon SCB, mereka mengaku belum mendapatkan konfirmasi apapun dari Jiwasraya mengenai skema pembayaran untuk nasabah. Selama ini skema pembayaran hanyalah angin kosong,” kata Natalia.

Skema Baru

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pemerintah akan membentuk perusahaan asuransi baru, yaitu PT Nusantara Life guna menyelamatkan nasabah Jiwasraya. Selanjutnya, terdapat peluang bagi pemerintah untuk menutup Jiwasraya setelah semua nasabahnya memindahkan polisnya ke Nusantara Life.

“Ya (Jiwasraya) pada akhirnya tutup. Tapi memang kami harapkan seluruh pemegang polis ini, kami harapkan nanti mau untuk pindah begitu. Karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya,” kata Kartika.

Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sempat mengatakan bahwa kementeriannya tengah menyiapkan alternatif lain untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Namun, pemerintah masih enggan membeberkan alternatif lain yang dimaksud.

Ia hanya memastikan pemerintah tidak akan menambah investasi langsung pada perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu. Sementara terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Jiwasraya pada 2021 mendatang, ia bilang akan diumumkan bertepatan dengan pembacaan Nota Keuangan RUU APBN 2021.

“Kami lihat di Agustus kira-kira akan tampil atau tidak karena memang ada alternatif lain untuk selesaikan masalah Jiwasraya. Kami akan gunakan vehicle (perantara) lain untuk bisa kemudian mengambil alih portofolionya,” terang Isa.

Terkait hal ini, Mona mengaku tak percaya dengan skema yang ditawarkan melalui pemindahan nasabah ke Nusantara Life. Ia hanya ingin restrukturisasi membuahkan hasil yang nyata berupa pembayaran klaim.

“Restrukturisasi kami dukung penuh apalagi jika memang bisa langsung tuntas menyelesaikan, namun jika under new company, bukan Jiwasraya, mohon kepastiannya. New company ini statusnya apa? Jiwasraya 100 BUMN milik negara, yang pemilik sahamnya penuh negara saja kami sudah dua tahun masih tidak jelas, apalagi jika dipaksa memulai lagi dengan new company,” jawabnya.

Nasabah lain, Agustin menambahkan penyelesaian masalah gagal bayar dengan memindahkan nasabah ke perusahaan lain justru berpotensi membuat administrasi yang terlalu panjang. Ia khawatir nasabah hanya bertambah repot, namun pembayaran klaim tak kunjung didapat.

“Entah mau cash atau cicil seperti kredit panci, kenapa tidak lewat Jiwasraya saja tempat kami setor duit? Kenapa repot bikin PT baru yang statusnya bukan BUMN?” imbuhnya.

Sementara Rina, nasabah lain mengaku sempat mendapat kabar bahwa penyelesaian masalah Jiwasraya akan diumumkan Jokowi usai penyerahan Nota Keuangan RUU APBN 2021 di DPR pada Jumat (14/8) besok. Kabar ini, katanya, didapat dari mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis Jiwasraya Dwi Laksito.

“Katanya setelah Nota Kenegaraan, perihal Jiwasraya ini akan dijelaskan skemanya, kata Pak Dwi. Tapi dia (Dwi) belum mau jelaskan secara detail seperti apa. Tapi intinya tunggu Pidato Kenegaraan dan Pak Jokowi akan jelaskan soal Jiwasraya,” tandasnya.