Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia bahkan langsung ditahan penyidik.
“Penyidik pada Direktorat JAMpidsus, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM,” kata Kapuspen Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Rabu (12/8).
Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Selasa malam (11/8). Penyidik menduga Jaksa Pinangki menerima suap dari Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Jadi Tersangka Terkait Djoko Tjandra, Langsung Ditahan Penyidik (1)
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Setelah penetapan tersangka itu, penyidik langsung menangkap Jaksa Pinangki. “Ditangkap di kediamannya,” kata Hari.
Bahkan usai pemeriksaan, Jaksa Pinangki langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. Ia akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
“Ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Hari.
Nama Jaksa Pinangki mencuat setelah fotonya bersama Djoko Tjandra beredar di media sosial. Padahal saat itu, Djoko Tjandra ialah buronan Kejaksaan Agung.
Editor : Parna
Sumber : kumparan