BP Jamsostek mengklaim telah mengantongi lebih dari 5 juta nomor rekening pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta yang jadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu per 12 Agustus 2020.

Jumlah tersebut setara 31,8 persen dari total target calon penerima mencapai 15,72 juta orang. Saat ini, perusahaan yang dulu dikenal dengan nama BPJS Ketenagakerjaan itu masih terus memproses kelengkapan nomor rekening dari calon penerima subsidi upah.

“Posisi pagi ini telah terkumpul lebih dari 5 juta nomor rekening,” ucap Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/8).

“Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,” katanya.

Kendati begitu, tidak ada batas waktu tertentu yang ditetapkan perusahaan dalam melengkapi data nomor rekening calon penerima subsidi upah. Bila sudah lengkap baru pencairan subsidi upah akan diberikan.

Rencananya, pemberian subsidi upah akan langsung ditransfer ke rekening calon penerima, sehingga tidak melalui lembaga lain atau pihak ketiga. Tujuannya agar bansos lebih tepat sasaran.

“BP Jamsostek telah menyampaikan kepada pemerintah data peserta aktif dengan upah di bawah Rp5 juta, berdasarkan upah pekerja yg dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek,” jelasnya.

Sementara terkait skema, kriteria, dan mekanisme pencairan lebih lanjut, ia menyatakan masih menunggu peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker). Saat ini, aturan itu tengah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami tunggu permenakernya,” imbuhnya.

Pemerintah akan memberikan BLT Rp600 ribu per bulan ke 15 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi akibat virus corona. BLT akan diberikan sebanyak empat kali atau kalau diakumulasi Rp2,4 juta per penerima.

Subsidi upah akan dicairkan dua bulan sekali dengan nominal Rp1,2 juta per penerima per pencairan.

Sejauh ini, ada beberapa syarat yang berlaku dalam program tersebut. Pertama, calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kedua, terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang masih aktif di program kepesertaan.

Ketiga, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek. Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif.

Infografis Mengenal BLT untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 juta
Infografis Mengenal BLT untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 juta. (CNN Indonesia/Fajrian)

Kelima, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja. Keenam, peserta membayar iuran sampai Juni 2020.

Calon penerima terpilih merupakan peserta aktif dan membayar iuran sampai 30 Juni 2020. Sementara untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang tidak masuk dalam kepesertaan BP Jamsostek, rencananya akan tetap dibantu pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Pada program Kartu Prakerja, calon penerima juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulan sebanyak empat kali atau akumulasi Rp2,4 juta. Bedanya, penerima harus mengikuti pelatihan yang dibiayai pemerintah dengan pagu sebesar Rp1 juta dan mengisi lembar survei dengan insentif tambahan Rp150 ribu.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia