Oknum Kepala desa (kades) berinisial AS di Panukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. AS tak ditahan polisi dengan alasan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

“Kejadian penangkapan hari Sabtu (8/8). Kemarin Senin dilimpahkan untuk rehab kepada BNN Sumsel,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (11/8/2020).

Supriadi mengatakan polisi hanya menemukan barang bukti berupa bong alat hisap sabu dan korek api. Dari hasil tes urine, AS dinyatakan positif menggunakan amfetamin.

“Narkoba nggak ada, ada bong dan korek api. Tetapi hasil tes urine AS ini positif amfetamin. Maka AS dilimpahkan ke BNN Sumsel,” ujar Supriadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BNN Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan menyebut AS kini sudah dipulangkan. Konselor BNN Sumsel telah mengasesmen oknum kades tersebut.

“Mengaku pekerjaan petani, karena sudah bukan jadi kades lagi. Dia menyatakan baru pakai, merasa pusing dan tidak bisa tidur,” kata Jhon.

Hasil sementara, tingkat ketergantungan masih tahap ringan dan sedang. Jhon menuturkan AS diminta melakukan konsultasi minimal 8 kali ke BNNP Sumsel untuk lepas dari ketergantungannya pada sabu.

“Sehingga perlu rawat jalan dengan minimal 8 kali konsultasi ke BNNP Sumsel. Yang menangkap adalah penyidik dari Dit Narkoba Polda, karena tidak ada barang buktinya diserahkan ke BNNP, hanya AS (yang dilimpahkan),” jelas Jhon.

Sementara itu, Plt Camat Panukal PALI Kusteti saat dikonfirmasi memastikan AS masih aktif sebagai kades. Bahkan AS hari ini ikut sosialisasi Rapbdes Perubahan di aula kantor Camat Panukal.

“Kades (AS) ada ikut tadi dalam sosialisasi Rapbdes perubahan di aula kantor camat. Malah duduk di depan kami,” kata Kusteti.

Terkait adanya kabar penangkapan terkait penggunaan sabu, Kusteti mengaku belum mendapat kabar. Oleh sebab itu, Kusteti belum bisa memberi pernyataan resmi.

“Belum ada kabar sampai ke kami karena dari Sekdes atau perangkatnya tidak ada laporan. Jadi memang tidak terjadi apa-apa karena belum ada pemberitahuan resmi ke kami mengenai hal ini,” katanya.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews