Maskapai Garuda Indonesia menawarkan diskon hingga 45 persen untuk beberapa rute di penerbangan domestik. Salah satu cara ini dilakukan untuk menggaet calon penumpang di tengah lesunya bisnis akibat pandemi virus Corona (COVID-19).

Lalu, bagaimana dengan maskapai lainnya?

1. Air Asia

Maskapai AirAsia juga memberikan diskon dalam rangka peringatan HUT RI ke-75. AirAsia menyelenggarakan ‘AirAsia Virtual Travel Fair’ yang menawarkan diskon hingga 20 persen untuk seluruh tiket penerbangan domestik melalui agen perjalanan mulai 10-17 Agustus 2020 untuk terbang mulai hari ini hingga 31 Maret 2021.

“AirAsia Virtual Travel Fair diikuti oleh 114 agen perjalanan terkemuka yang diadakan serentak di 14 kota, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surabaya, Malang, Bali, Bangka Belitung, Lombok, Lamongan, Padang, hingga Aceh, yang menawarkan tarif kompetitif termasuk bagasi gratis 15 kg untuk rute penerbangan domestik,” kata Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine Sinaga melalui keterangannya kepada detikcom, Senin (10/8).

Selain itu, AirAsia juga menawarkan harga spesial rapid test Rp 75.000 bagi semua pelanggan yang memiliki tiket dengan tanggal penerbangan di 17 Agustus 2020. Penawaran spesial itu bisa didapatkan mulai hari ini di fasilitas drive-thru rapid test di Soewarna Business Park, kawasan Bandara Soekarno Hatta. Penawaran serupa juga bisa didapatkan di RS Sheila Medika, Sidoarjo.

Untuk mendapatkan layanan promo rapid test, para pelanggan cukup menunjukkan nomor pemesanan dan identitas diri di lokasi pemeriksaan. Surat keterangan kesehatan dan hasil rapid test yang akan diterima berlaku hingga 14 hari sejak tanggal pemeriksaan.

2. Lion Air Group

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan saat ini harga tiket Lion Air Group masih tetap dan belum ada pemberian diskon yang diberikan.

“Lion Air Group tetap menjual harga tiket pesawat udara masih dan sesuai dengan aturan regulator yang berlaku yakni Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, dalam hal ini tidak melebihi ketentuan tarif batas atas (TBA) dan tidak melebihi tarif batas bawah (TBB),” tuturnya.

Meskipun tidak ada diskon yang diberikan, harga tiket yang ditetapkan Lion Air Group saat ini dinilai sudah wajar, terjangkau dan sesuai dengan pelayanan maskapai.

“Formulasi penghitungan (harga tiket) yang digunakan adalah wajar dan sesuai keterjangkauan kemampuan calon penumpang membayar berdasarkan kategori layanan maskapai. Lion Air Group telah menghitung dan memberlakukan harga jual tiket secara bijak,” ucapnya.

Meski begitu, Danang bilang, pihaknya terus melakukan analisis untuk penyesuain harga tiket dengan permintaan pasar. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam bepergian.

“Sedang dianalisis (pemberian diskon), berbagai hal lainnya, sebagai upaya meningkatkan layanan dan minat bepergian. Salah satunya dengan disesuaikan permintaan pasar. Hal terpenting adalah mengembalikan kepercayaan penumpang untuk terbang, dengan melkukan kampanye keselamatan penerbangan,” tuturnya.

 

Editor : Parna

Sumber : detikfinane