Indikator Politik Indonesia memberikan beberapa catatan dalam pelaksanaan Pilkada saat Pandemi Corona. Indikator meminta agar pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengawasi calon petahana yang memanfaatkan bantuan sosial untuk meraut suara.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan Pilkada saat pendemi Corona tetap dimungkinkan jika dilaksanakan. Hal itu disampaikan Burhanuddin pada webinar yang digelar Taruna Merah Putih (TMP) bertema ‘Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19’, Minggu (9/8).

“Pilkada tetap dimungkinkan dilaksanakan tahun ini tetapi dengan banyak catatan. Catatan pertama pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu harus memberikan sinyal yang solid, yang positif bahwa apa yang kita hadapi terkait dengan COVID-19 itu bisa diminimalisir,” kata Burhanuddin dalam paparannya.

Burhanuddin mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan mitigasi terkait pencegahan penularan virus Corona. Seperti penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Dengan mitigasi dengan cara peningkatan protokol kesehatan yang sangat ketat termasuk jangan lupa kalau ada pelanggaran disiplin, sanksi itu juga harus diterapkan. Perlu ada penyesuaian terhadap entah itu kampanye, sampai dengan proses pemungutan suara,” katanya.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan situasi COVID ini tidak boleh menguntungkan calon petahana atau incumbent. Dia menyebut bantuan COVID bisa saja dimanfaatkan oleh calon petahana itu untuk menarik dukungan.

“Berkaitan juga dengan semua tahapan tadi tidak boleh menguntungkan pihak incumbent, ini penting, sebab kalau incumbent diuntungkan karena eksposur lebih kuat, misalnya bantuan atau mitigasi dari pemerintah yang terlalu menempatkan incumbent sebagai ujung tombak dan di mana mereka bisa memanfaatkan bantuan untuk kepentingan elektoral,” jelasnya.

Dengan demikian, Burhanuddin berharap agar penyelenggara dan pengawas pemilu harus bertindak lebih tegas. Jika ada petahana yang memanfaatkan situasi itu, menurut Burhanuddin meminta memberikan sanksi yang tegas.

“Maka KPU, Bawaslu termasuk DKPP harus bertindak lebih tegas. Karena bagaimana pun situasi sekarang sudah menguntungkan incumbent,” ujar Buharnuddin.

Menurut Burhanuddin, jika pengawasan lapangan tidak dilakukan dengan ketat, bukan tak mungkin situasi pandemi ini akan dimanfaatkan oleh calon petahana. Sehingga Pilkada akan dimenangkan oleh Petahana.

“Kalau misalnya tidak dilakukan proses lapangan, permainan yang rata, maka kemungkinan Pilkada akan banyak dimenangkan oleh incumbent yang banyak menjabat saat situasi COVID untuk eksposur dan saat yang sama ada moral hazard terkait dengan bantuan sosial yang sebenarnya dari kantong pemerintah pusat tapi dipakai kepentingan elektoral,” tuturnya.

Acara webinar ini juga dihadiri oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ketua TMP Maruarar Sirait, Sekjen TMP, Restu Hapsari, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Bupati Tulung Bawang Winarti dan Wasekjen PDIP Arif Wibowo.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews