Kekayaan bersih bos FacebookMark Zuckerberg melampaui US$ 100 miliar setara Rp 1.400 triliun (kurs Rp 14.600) untuk pertama kalinya. Peningkatan harta kekayaannya itu didorong oleh optimisme Facebook dalam merilis fitur baru di Instagram yang bernama Reels. Fitur itu diprediksi akan saingi TikTok.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (7/8/2020) status kekayaan pria berusia 36 tahun itu kini bergabung bersama bos teknologi terkaya. Seperti Jeff Bezos dan Bill Gates yang dijuluki centibillionaire, sebutan bagi para miliarder yang kekayaannya bisa menembus angka di atas US$ 100 miliar. Kekayaan bersih Zuckerberg sebagian besar berasal dari 13% sahamnya di Facebook.

Kekayaan Zuckerberg telah bertambah sekitar US$ 22 miliar (Rp 322 triliun) tahun ini. Sedangkah Bezos naik lebih dari US$ 75 miliar (Rp 1.000 triliun). Para pendiri perusahaan teknologi besar telah menikmati akumulasi kekayaan yang mencengangkan tahun ini. Hal itu didorong aktivitas orang di seluruh dunia yang berganti ke layanan online.

Tingginya pertambahan angka kekayaan miliuner teknologi telah menempatkan seluruh Big Tech kini di bawah pengawasan Kongres.

Lima perusahaan teknologi terbesar AS seperti Apple, Amazon.com Inc., Alphabet, Facebook, dan Microsoft Corp saat ini memiliki valuasi pasar sekitar 30% dari produk domestik bruto AS, hampir dua kali lipat dari sebelumnya pada akhir 2018.

Senator A. Bernie Sanders berencana untuk membuat undang-undang untuk mengenakan pajak kepada perusahaan teknologi selama pandemi virus Corona. Peraturan itu dinamakan Undang-Undang Bayar Miliarder, di dalamnya akan mewajibkan pajak 60% dari peningkatan kekayaan bersih dari 18 Maret hingga akhir tahun. Hasil pajak itu akan digunakan untuk membantu biaya perawatan kesehatan orang AS selam Corona.

 

Editor : Parna

Sumber : detikfinance