Denpasar – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx ‘SID’ dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait posting-an ‘IDI kacung WHO’. Kuasa hukum Jerinx meminta posting-an itu dipahami secara utuh.

“Pada prinsipnya adalah klien saya, Jerinx, baik, sehat, tidak merasa tertekan apa pun dan berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh IDI, IDI Bali itu adalah hak hukum mereka. Tetapi Jerinx tetap berpendapat bahwa apa yang disampaikan dalam posting-annya itu mesti dibaca secara utuh, artinya utuh itu adalah antara poster dan caption itu mesti dibaca komprehensif, tidak boleh dimaknai parsial,” kata pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, Selasa

Gendo menjelaskan posting-an itu sebagai bentuk keprihatinan kliennya terhadap aturan mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Di sisi lain, dia melanjutkan, banyak berita ibu hamil jadi korban aturan itu, di antaranya ditolak bersalin karena tak mampu membayar tes.

“Nah karena Jerinx memahami bahwa IDI itu adalah organisasi profesi, bukan hanya sebatas profesi, tapi mengemban misi kemanusiaan ketika ada suatu praktik yang mengancam kesehatan publik, maka Jerinx meminta izin menjelaskan terhadap situasi ini, gitu, kok praktik-praktik rapid test sebagai layanan kesehatan kok masih ada, gitu,” ungkap Gendo.

Jika dibaca utuh, dia melanjutkan, posting-an Jerinx dimaksudkan untuk meminta penjelasan dan juga mengajak diskusi. Dia menegaskan tak ada maksud mencemarkan nama baik.

“Sebetulnya tidak ada itu soal pencemaran atau apalagi penyebaran kebencian berbasis SARA sebagaimana yang dituduhkan, tapi lagi-lagi Jerinx menghargai itu sebagai hak hukum,” lanjut Gendo.

Jerinx dilaporkan IDI Bali karena materi posting-an IG-nya pada 13 Juni. Posting-an IG akun @jrxsid itu bisa dilihat di bawah ini:

Jerinx Dipolisikan IDI karena 'Kacung WHO', Pengacara: Pahami Secara UtuhAngga RizaDenpasar - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx SID dengan tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait postingan 'IDI kacung WHO'. Kuasa hukum Jerinx meminta postingan itu dipahami secara utuh.Posting-an Jerinx yang dipermasalahkan. (Foto: Screenshot IG @jrxsid)

Posting-an itu dilengkapi caption:

BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! 🐖

Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja menganggap posting-an Jerinx SID yang menghina organisasinya. Suteja melapor ke Polda Bali pada 16 Juni 2020.

“Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah-olah itu kan benar, maka dari itu kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan,” kata Suteja, hari ini.

Editor: Aron

Sumber : detik