Direktur Walhi Kalimantan Timur Yohana Tiko mengungkap dugaan kejanggalan penjemputan dirinya dan dua aktivis lainnya untuk dibawa ke rumah sakit terkait dengan kasus positif corona.

Yohana menuturkan hal itu dimulai pada pihak yang diduga berasal dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda mendatangi kantornya untuk melakukan tes swab secara acak pada Rabu (29/7).

Keesokan harinya, tiga orang aktivis lingkungan itu dinyatakan secara lisan terkena kasus positif corona. Namun pihaknya tak diberikan hasil tertulis mengenai hasil positif corona tersebut.

Swab test hasilnya tidak jelas, oknum petugas yang mengaku dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda hanya menyampaikan secara lisan tanpa dibuktikan secara tertulis,” kata Yohana dalam keterangannya, Sabtu (1/8).

Dia menuturkan saat penjemputan dilakukan pada Jumat (31/7), petugas pun tak memakai APD lengkap. Yohana menegaskan pihaknya awalnya mengatakan ingin karantina mandiri namun ditolak, sehingga ketiganya dibawa ke RSUD IA Moeis Samarinda.

Ketika sampai di RS, ketiganya pun menolak dimasukkan ke dalam ruang isolasi karena belum mendapatkan hasil swab tertulis. Mereka juga menolak meneken surat penolakan dirawat di RS tersebut.

Para aktivis merinci setidaknya ada empat kejanggalan dalam kasus ini. Pertama, kata advokat di LBH Kota Samarinda Fathul Huda, petugas tidak menunjukkan identitas dan juga surat tugas.

Kedua, petugas hanya mengambil sampel di kantor Walhi dan Pokja 30, yang merupakan dua lembaga yang rajin mengadvokasi masalah tumpahan minyak di teluk Balikpapan, menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau pulau Kecil (RZWP3K Kaltim)

“Rumah di sekitar kedua kantor itu tidak dilakukan tes Swab,” ucapnya.

Ketiga, hasil swab hanya berselang satu hari. Padahal, kata Fathul, petugasnya saat itu mengatakan hasil akan diketahui dua sampai empat hari.

Keempat, Tiko menambahkan, petugas melakukan tes swab tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) hazmat. “Mereka hanya menggunakan masker,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Logistik dan kedaruratan BPBD Kota Samarinda, Ifran membenarkan pihaknya diminta bantuan untuk membawa suspek Covid-19 sebanyak tiga orang dari Walhi ke RS IA Moes Samarinda.

Dia menuturkan pihaknya mendapatkan perintah untuk membawa tiga orang tersebut. “Soal positif itu bukan suspek, artinya positif. Bisa positif bisa juga yang ada interaksi dengan orang positif,” ujarnya.

Timnas Indonesia dan Timnas U-19 menjalani tes swab sebelum memulai pemusatan latihan (TC), Jumat (24/7).

Dok: PSSIIlustrasi tes swab massal, dengan petugas yang mengenakan baju hazmat. (Foto: Dok. PSSI)

Kepala bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Osa Rafshodia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan petunjuk Teknis dari kementrian Kesehatan.

Menyangkut soal hasil swab yang tidak diberikan, dia menegaskan bahwa aturannya tidak mengharuskan hal tersebut.

“Memang di dalam juknis tidak menunjukkan apapun. Kami hanya menyampaikan hasil swab. Kalau ditanya, bukti mengacunya kepada peraturan menteri kesehatan, kami memang tidak bisa menampilkan bukti apapun,” katanya.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia