Kapolsek Kundur, Kabupaten Karimun, Kompol Endi Endarto, dikabarkan meninggal dunia, Rabu (29/7) sekira pukul 20.27 WIB. Kabar meninggalnya perwira menengah Polres Karimun itu dibenarkan oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

“Ini lagi proses pemakaman, di Batam,” ujar Adenan saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Selain itu, kabar duka tersebut pun beredar luas di aplikasi pesan WhatsApp. Tak jarang sejumlah pihak mendoakan kepergian sang kapolsek.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un  telah meninggal dunia berpulang ke rahmat Allah SWT Kompol Endi di RS Awal Bros pukul 20.27 WIB,” bunyi pesan berantai tersebut.
Perwira dengan bunga melati satu di pundaknya itu, sebelumnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit Awal Bros Batam, Kepulauan Riau.
Menurut informasi, istrinya juga tengah mendapat perawatan di rumah sakit kota Batam karena memiliki kontak erat dengannya.

Jalani Pemeriksaan Rapid Test dan Swab di Batam

Sebelumnya, Kompol Endy Endarto, sempat mendapat pemeriksaan kesehatan karena diduga terpapar COVID-19.
“Hasil rapid test nya non reaktif, tapi lagi di tes swab, lagi di rumah sakit. Rumah sakit di Batam,” ujar Adenan yang di temui di Mapolres Karimun, Selasa lalu.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, anggota Polres Karimun itu diketahui memiliki gejala demam.
“Kondisinya agak demam, itu aja,” kata dia.

Hasil Swab Positif COVID-19

Pada Selasa, (28/7), Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam melaporkan 5 pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Satu diantaranya laki-laki berinisial EE (56 tahun), anggota Polri.
“Beralamat di kawasan perumahan Anggrek Mas 3 Batam Centre Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Dia merupakan kasus baru COVID-19 nomor 283 Kota Batam,” ungkap Ketua Gugus Tugas COVID-19 Batam, Muhammad Rudi dalam press rilisnya.
Yang bersangkutan pada 25 Juli 2020 memeriksakan diri ke UGD RS Awal Bros Batam dengan keluhan demam disertai sesak nafas sejak satu minggu sebelumnya dengan tingkat kesadarannya apatis.
Kemudian oleh dokter pemeriksa dilakukan pemeriksaan secara intensif berupa pemeriksaan laboratorium secara lengkap dan RDT yang hasilnya diperoleh non reaktif disertai CXR  dengan hasil Pneumonia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diperoleh tersebut dokter pemeriksa menegakkan diagnosanya “Respiratory Failure ec. Susp Pmeumonia + Febris H VII + Probable COVID-19” untuk kemudian yang bersangkutan harus dilakukan perawatan di ruang isolasi ICU dengan terpasang ventilator.
“Selanjutnya pada 27 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada Selasa, 28 Juli 2020 dengan terkonfirmasi positif,” imbuh Rudi.
Saat itu kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif tidak stabil dan ditempatkan di ruang perawatan isolasi ICU rumah sakit Awal Bros guna menjalani perawatan yang intensif untuk menangani gangguan kesehatan yang dialaminya.
Kemudian, pada Kamis (29/7) EE yang diketahui merupakan Kapolsek Kundur, Karimun dikabarkan meninggal dunia.
Kabar ini pun dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 di Batam, Azril Apriansyah.
“Dari dr Didi (Kadinkes Batam), kasus 283 Ga meninggal dunia malam ini,” ujarnya singkat.

 

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan