Bunga (nama samaran), seorang anak di bawah umur di Batam terpaksa terlibat dalam praktik prostitusi online untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Batu Aji, Bunga yang masih berusia 15 tahun itu ditawarkan mucikari melalui aplikasi MiChat dengan tarif antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
“Menurut pengakuannya, sudah bekerja 20 kali dalam melayani tamu di sebuah Wisma Mitra Mall. Nah uangnya nanti akan digunakan Bunga untuk kebutuhan hidup sehari-hari. ” ujar Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir, melalui Kanit Reskrim, Iptu Thetio, Selasa (28/7) 
ABG yang kini berstatus siswi di salah satu SMP di Kota Batam itu, diduga memiliki keluarga broken home. Sehingga Bunga nekat tinggal bersama dua pelaku (mucikari) berinisial RS dan ML serta satu orang yang diduga pacar RS.
“Tidak hanya kedua pelaku RS dan ML yang menjual korban (Bunga). Tapi pacarnya si RS yang juga tinggal bersama turut memasarkan Bunga ke pria hidung belang.”
“Orang tua Bunga ini sudah lepas tangan,” tutupnya.

 

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan