Jakarta –  KPK memberlakukan sistem kunjungan online untuk para tahanan KPK saat Hari Raya Idul Adha. Penerapan kunjungan online itu untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di area Rutan KPK.

“Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada tanggal 31 Juli 2020 (10 Dzuhhijah 1441 H) dan untuk menghindari penyebaran COVID-19, Plt Karutan KPK Ristanta menerapkan kebijakan pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan online,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawa, Kamis (30/7).

Kunjungan online untuk tahanan KPK saat Hari Raya Idul Adha itu diberlakukan pada Jumat (31/7) mulai pukul 8.00-11.00 WIB. Ali menyebut untuk pengiriman makanan bisa menggunakan box kecil untuk masing-masing tahanan dan tambahan 1 box besar setiap rutan. Ali menambahkan pengisian box khusus makanan akan dimulai pada pukul 8.00-9.00 WIB.

“Makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan tetapi harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada jam 9.30-11.00 WIB,” ujar Ali.

Sementara itu, Ali mengatakan pelaksanaan salat Idul Adha untuk para tahanan akan dilaksanakan di Rutan KPK cabang Pomda Jaya Guntur.

“Pelaksanaan salat Idul Adha dilaksanakan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur dan untuk Khatib dan Imam salat Idul Adha oleh tahanan,” tuturnya.

 

Editor : Aron

Sumber : detik