Jakarta – Bus social distancing milik perusahaan otobus (PO) Sumber Alam lansiran karoseri Laksana menjadi berita populer di kumparanOTO, Kamis (23/7).
Bus ini memiliki konfigurasi yang tak biasa. Umumnya kendaraan angkutan penumpang tersebut punya model baris jok 2-2 atau 2-3. Tapi khusus merespons kondisi pandemi, baris kursinya diringkas menjadi 1-1-1.
Populer: Bus Social Distancing Dapat Restu dari Kemenhub dan Bocoran All New PCX (1)
Bus dengan desain social distancing dari Laksana. Foto: Instagram/@laksanabus

Bus Jenis Ini Boleh Diisi Penuh Penumpang Selama Pandemi

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiadi, membuka peluang memperbolehkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang memiliki konfigurasi kursi 1-1-1 untuk diisi penuh penumpang.
“Saya rasa bisa saja itu jadi solusi, daripada dengan konfigurasi tempat duduk yang lama 2-2, itu kan biasanya yang satu dikosongkan. Mungkin lebih baik diatur dengan begitu (1-1-1),” jelas Budi , Rabu (22/7).
Populer: Bus Social Distancing Dapat Restu dari Kemenhub dan Bocoran All New PCX (2)
Inovasi Social Distancing Bus Laksana. Foto: dok. Laksana
Hanya saja, kata Budi, terkait diperbolehkan atau tidaknya bus berkonfigurasi 1-1-1 diisi penuh penumpang, harus menunggu izin dari Satgas COVID-19 terlebih dahulu.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (kemenhub), Budi Setiadi, membuka peluang memperbolehkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang memiliki konfigurasi kursi 1-1-1 untuk diisi penuh penumpang.
Bus Jenis Ini Boleh Diisi Penuh Penumpang Selama Masa Pandemi? (1)
Inovasi Social Distancing Bus Laksana. Foto: dok. Laksana
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, seluruh moda transportasi angkutan umum termasuk bus hanya boleh mengangkut 70 persen penumpang dari total kapasitas tempat duduk.
Cara tersebut bertujuan untuk memberikan jarak antar penumpang di tengah pandemi COVID-19 yang belum mereda hingga saat ini.
Bus Jenis Ini Boleh Diisi Penuh Penumpang Selama Masa Pandemi? (2)
Inovasi Social Distancing Bus Laksana. Foto: dok. Laksana

Tunggu izin Satgas COVID-19

Hanya saja, kata Budi, terkait diperbolehkan atau tidaknya bus berkonfigurasi 1-1-1 diisi penuh penumpang, harus menunggu izin dari Satgas COVID-19 terlebih dahulu.
Sebab, untuk aturan yang saat ini berlaku terkait bus hanya boleh mengangkut 70 persen, merupakan turunan dari aturan yang dikeluarkan Satgas COVID-19.
“Sangat mungkin bisa (diubah) tapi tentu dengan perubahan Surat Edaran dari Gugus Tugas atau saat ini Satgas. Apalagi ini kan sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait pergerakan ekonomi dan sebagainya,” papar Budi.
al tersebut terlebih dahulu dengan berbagai stake holder.
Bus Jenis Ini Boleh Diisi Penuh Penumpang Selama Masa Pandemi? (3)
Bus dengan desain social distancing dari Laksana. Foto: Instagram/@laksanabus

Inovasi perusahaan otobus dan karoseri

Sebelumnya perusahaan otobus Sumber Alam bersama perusahaan karoseri Laksana menghadirkan sebuah terobosan terkait konfigurasi tempat duduk bus selama masa pandemi COVID-19.
Konfigurasi yang diberi nama Social Distancing Bus itu menghadirkan konfigurasi kursi 1-1-1 pada bagian dalamnya, dan bukan 2-2 atau 3-2 seperti bus AKAP pada umumnya.
“Iya kami melihat adanya kebutuhan baru di pasar saat masa pandemi ini. Kami juga selalu mendengar berbagai masukan dari pelanggan kami,” ujar Candra Dewi, Brand and Marketing Communication Manager Laksana.
Bus Jenis Ini Boleh Diisi Penuh Penumpang Selama Masa Pandemi? (4)
Inovasi Social Distancing Bus Laksana. Foto: dok. Laksana
Tak hanya menghadirkan konfigurasi kursi 1-1-1, karoseri yang berlokasi di Ungaran, Jawa Tengah itu juga menghadirkan inovasi lainnya, seperti partisi untuk pengemudi, HEPA filter pada sistem AC, serta UV filter yang berfungsi sebagai disinfektan.
“Selain untuk bus baru, kami juga menyediakan jasa ubahan dari bus yang sudah ada menjadi seperti ini. Dan tidak hanya bus besar saja, untuk model medium bus juga bisa,” papar Dewi  beberapa waktu lalu.

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan