Jakarta – Sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diperiksa Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terkait dugaan pertemuan dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Salah satu yang diperiksa ialah Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna. Selain Anang, yang diperiksa termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian.
“Serta masih dijadwalkan lagi pekan depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga ada kaitannya dengan masalah tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jumat (24/7).
3 Pejabat Kejaksaan Negeri Jaksel Diperiksa Terkait Djoko Tjandra (1)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pemeriksaan awalnya dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun kini, pemeriksaan diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sebab, belakangan beredar foto seorang perempuan bernama Pinangki bersama Anita Kolopaking. Pinangki disebut-sebut merupakan jaksa di Kejaksaan Agung.
“Karena informasi tersebut terkait dengan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan melibatkan jaksa di Kejaksaan Agung maka pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,” katanya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan bahwa Kejaksaan akan transparan memberikan informasi kepada masyarakat terhadap penanganan permasalahan Djoko Tjandra ini. Ia menegaskan bahwa jika terbukti para jaksa ada yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan