PT Bank Bukopin Tbk resmi menerbitkan sebanyak saham baru sebanyak 4,66 miliar dan telah dilakukan pra-pencatatan (pre-list) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penerbitan saham baru dari emiten berkode BBKP itu merupakan bagian dari langkah penambahan modal melalui mekanisme rights issue.
“Direksi PT Bursa Efek Indonesia melalui surat No. S 03898/BEI.PP1/07-2020 tanggal 10 Juli 2020 telah menyetujui pencatatan efek PT Bank Bukopin Tbk,” tulis BEI dalam surat tertanggal 13 Juli 2020.
Masih dari surat yang sama, disebutkan Pencatatan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 4.660.763.499 HMETD. Juga, Pra Pencatatan (pre-list) saham PT Bank Bukopin Tbk. yang berasal dari pelaksanaan HMETD tersebut sebanyak 4.660.763.499 saham bernilai nominal Rp 100,00 per saham.
HMETD yang diperdagangkan dengan kode BBKP-R tersebut, ditawarkan dengan harga pelaksanaan (exercise) HMETD menjadi saham sebesar Rp180 per saham.
Penerbitan saham baru dengan HMETD ini merupakan bagian dari langkah Bank Bukopin menambah modal. Sebelumnya hal ini sudah disetujui dalam RUPSLB pada 24 Oktober 2019. Menindaklanjuti persetujuan RUPSLB tersebut, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK juga telah menerbitkan pada 30 Juni 2020.
Mengutip prospektus BBKP yang disampaikan dalam keterbukaan informasi ke BEI, jumlah saham yang diterbitkan itu terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40 persen dari jumlah saham beredar saat ini.
Dengan penerbitan saham baru sebanyak 40 persen dari saham lama, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan jatah 2 HMETD. Kemudian setiap 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham dalam periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham.

Kookmin Bank Siap Beli Saham Baru Bank Bukopin

Sementara itu Kookmin Bank akan bertindak sebagai pembeli siaga atau standby buyer, hingga saham-saham baru yang ditawarkan itu terserap habis.
Resmi! Bank Bukopin Terbitkan 4,66 Miliar Saham Baru, Kookmin Bank Siap Beli (2)
Nasabah saat bertransaksi di kantor Kookmin Bank di Seoul. Foto: Reuters
Sebelumnya Kookmin Bank telah berkirim surat tertanggal 11 Juni 2020 ke OJK. Dari salinan surat yang diperoleh, pada poin 3 huruf b surat tersebut, Kookmin meminta harga saham baru yang akan diterbitkan Bank Bukopin dikunci di Rp 180 per saham.
“Surat janji kesanggupan dari BBKP dan Bosowa kepada KB dengan bentuk terlampir pada Skedul 2 (Surat Janji Kesanggupan) ditandatangani (oleh BBKP, Bosowa, dan KB) yang memasukkan ketentuan utama bahwa KB akan memegang 67 persen dari seluruh saham BBKP yang diterbitkan setelah penyelesaian PMTHMETD di mana harga penerbitan akan sebesar Rp 180 per saham,” tulis President & CEO KB Kookmin Bank Yin Hur.
Saat ini porsi kepemilikan saham BBKP masih dikuasai oleh Bosowa Corporindo sebanyak 23,39 persen, Kookmin Bank 21,99 persen, Pemerintah RI melalui Kementerian BUMN 8,92 persen, dan Publik 40,56 persen.
Berikut jadwal rights issue Bank Bukopin:
  • Tanggal RUPSLB: 24 Oktober 2019
  • Pernyataan Efektif OJK: 30 Juni 2020
  • Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi: 8 Juli 2020
  • Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai: 10 Juli 2020
  • Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD: 10 Juli 2020
  • Tanggal Distribusi HMETD 13 Juli 2020
  • Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia: 14 Juli 2020
  • Period Perdagangan HMETD: 14-27 Juli 2020
  • Tangga penjatahan: 30 Juli 2020
  • Tanggal Pembayaran oleh Pembeli Siaga: 30 Juli 2020
  • Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Pembelian Saham: 4 Agustus 2020.

Editor : Parna

Sumber : kumparan