Jakarta – Buronan Kejaksaan Agung Djoko Tjandra ramai dibicarakan beberapa waktu terakhir. Sebab, Djoko Tjandra diketahui membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, dalam waktu yang sangat cepat.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah mengatakan, saat ini Lurah Grogol Selatan Asep Subhan dinonaktifkan akibat kasus ini. “Iya dinonaktifkan,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (10/7).
Dia menyebut, Asep saat ini masih diperiksa. Namun, dia tak merinci proses pemeriksaan yang berlangsung terkait kasus Djoko Tjandra ini.
“Kayaknya masalah itu (Djoko Tjandra), karena banyak yang lagi periksa-periksa. Jadi selesain dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana sini sementara cariin dulu orang lain,” jelasnya.

e-KTP Djoko Tjandra

Untuk diketahui, Djoko Tjandra merupakan buronan atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Djoko diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan baru-baru ini, tepatnya 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP.
Polemik makin menjadi ketika pengurusan e-KTP Djoko Tjandra selesai dalam waktu cepat.
Sementara e-KTP Djoko Tjandra itu mencuat, Asep membantah pihaknya telah memberi pelayanan khusus kepada Djoko Tjandra saat mengurus e-KTP. Pembuatan e-KTP ini dilakukan sebagai syarat pengajuan PK.
Editor : Parna
Sumber : kumparan