Presiden Jokowi mengungkapkan kemarahan terkait rendahnya realisasi belanja kementerian dan lembaga negara, di masa pandemi virus corona. Hal itu disampaikan Presiden dalam sidang kabinet paripurna, Rabu (18/6).

Padahal Jokowi menilai, percepatan pencairan anggaran akan membuat ekonomi berputar sehingga menahan perlambatan akibat dampak pandemi.

“Saya peringatkan belanja-belanja di kementerian. Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya karena uang beredar akan semakin banyak konsumsi masyarakat nanti akan naik. Jadi belanja-belanja kementerian tolong dipercepat,” kata Jokowi dalam pidato pembukaan sidang kabinet paripurna yang videonya disebarkan Minggu (28/6).

Jokowi mencontohkan, pencairan anggaran bidang kesehatan yang menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Padahal alokasi anggarannya mencapai Rp 75 triliun, termasuk untuk insentif tenaga medis.

“Untuk pemulihan ekonomi nasional misalnya saya beri contoh. Bidang kesehatan dianggarkan Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen, coba. Uang beredar di masyarakat itu ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi,” tandas Presiden Jokowi.

Sri Mulyani di Banggar DPR RI

Menanggapi kemarahan Presiden Jokowi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap sinyalemen adanya kekhawatiran konsekuensi hukum dari setiap pelaksanaan kebijakan pencairan anggaran. Menurutnya semua pihak merasa khawatir, sehingga perlu untuk tetap akuntabel dalam pengunaan anggaran. Dampaknya, akuntabilitas itu jadi terkesan memperlambat pencairan anggaran.

“Alasannya bukan karena Pemerintah tidak punya uang. Itu enggak. Tapi karena like it or not, everybody itu khawatir banget nanti,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (29/6).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, kekhawatiran tersebut sudah dirasakan sejak awal pembahasan anggaran. Itulah sebabnya Presiden Jokowi senantiasa mengundang Kejaksaan Agung, BPK, Kepolisian hingga KPK untuk hadir dalam setiap rapat.

“Presiden menginginkan ini harus segera, apalagi melihat kondisi ekonomi yang sudah menurun pada April, Mei dan Juni ini. Kita berharap untuk bisa membalikkan. Maka kita akan bertanya terus, apalagi instrumen yang bisa dilakukan? Tetapi landasan hukumnya juga harus rapi. Kita coba rapikan,” ujar Sri Mulyani.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan