Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kader partai di seluruh Indonesia Kamis (25/6).

Surat ini adalah untuk merespons aksi pembakaran bendera PDIP yang dibarengi pembakaran bendera PKI oleh massa saat demo menolak pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR, Senayan, Rabu (24/6).

Melalui surat itu, ia meminta aksi pembakaran bendera PDIP diproses secara hukum. Dan meminta seluruh kader bersiap siaga dan merapatkan barisan mengawal proses tersebut.

“Ya benar Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto juga menegaskan bahwa sejak awal, PDIP selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Bung Karno selalu mendambakan dan memerjuangkan persatuan dan kesatuan bangsa, demikian halnya kami. Semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah, ” kata Hasto.

Massa PDIP berunjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Melalui surat itu, Megawati mengatakan partainya tak pernah memiliki keinginan memecah belah persatuan bangsa. Megawati menegaskan partainya menjunjung tinggi Pancasila dalam setiap perjuangan partai.

“Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDIP tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” kata Megawati dalam perintah hariannya.

Presiden Kelima RI itu menegaskan partai akan tetap menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera PDIP.

“Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDIP akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan NKRI,” ucapnya.

Berikut surat harian yang diteken Megawati:

Surat Perintah Harian Ketua Umum PDIP tanggal 25 Juni 2020.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan