Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat Bea Cuka berinisial AP dan T terkait kasus narkoba. Keduanya ditangkap di Jakarta pada Minggu (21/6) kemarin.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, keduanya saat ini tengah menjalani gelar perkara.

Namun, Mukti enggan berkomentar banyak atas kasus tersebut. Pun terkait jenis narkoba yang menjerat keduanya itu.

“Iya sekarang masih kita dalami kasusnya,” kaya Mukti singkat kepada kumparan, Selasa (22/6).

Ilustrasi narkoba

Kasus narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai ini mendapat sorotan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. Ia mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, ASN semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara,” tegas Herman kepada wartawan, Jakarta, Selasa (23/6).

Untuk itu, politikus PDIP itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

“Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan