JAKARTA – Polri mencatat kenaikan angka kriminalitas sebesar 38,45 persen pada pekan ke-23 dan ke-24 di 2020 atau awal periode adaptasi new normal pada Juni.
Rinciannya, sebanyak 4.244 kasus pada minggu ke-23, dan pada minggu ke-24 sebanyak 5.876 kasus.

“Atau mengalami kenaikan sebanyak 1.632 kasus,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa (16/6).

Pada periode ini, Polri mencatat ada lima kasus besar yang termasuk dalam jenis kejahatan konvensional. Pertama, pencurian dengan pemberatan meningkat sebanyak 282 kasus atau 68,61 persen.

Kedua, kasus penggelapan naik sebanyak 421 kasus atau 42,71 persen. Ketiga, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua naik sebesar 98,25 persen atau sebanyak 226 kasus.

Keempat, kasus narkotik naik 94 kasus atau sebesar 14,48 persen. Kelima, kasus perjudian meningkat sebanyak 104 kasus atau sebesar 100 persen.

Awi menuturkan kenaikan angka kriminalitas itu diduga karena masa transisi menuju tatanan kehidupan baru (new normal) saat pandemi Virus Corona.

“Pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat menjadi meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksinya,” tuturnya.

Meski angka kriminalitas meningkat, Awi menyebut secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih dalam keadaan aman dan kondusif.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia