Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tengah mengusut dugaan penyelewengan dana bansos bagi warga terdampak corona di Kota Medan.

Kejati Sumut pun memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan, pada Senin (15/6).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar, mengatakan selain Sofyan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, juga turut diperiksa pada hari ini.

“Benar hari ini tim dari pidsus Kejati Sumut memanggil pihak dari Dinas Keuangan Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan,” ujar Sumanggar kepada wartawan, Senin (15/6).

Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos)

Sumanggar menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan dana bansos bagi warga terdampak corona.

Ia menambahkan, ke depan Kejati Sumut juga akan memeriksa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang mengetahui penggunaan dana tersebut. Namun Sumanggar enggan menyebut nama-nama kepala dinas yang akan diperiksa.

“Untuk pihak yang lain masih menunggu kabar dari pihak pidsus, nanti dikabari,” tutup Sumanggar.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan