JAKARTA – Artis Jerry Lawalata ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika. Polisi menyita alat isap sabu (bong) dalam penangkapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan mengatakan pria bernama lengkap James Remon Lawalata itu ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Alat isap sabu (bong) disita polisi.

“(Karena penyalahgunaan) sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (13/6/2020).

Namun Kurniawan tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan Jerry ini. Kurniawan mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers nanti.

“Rilis pers terkait artis JL ada, tapi masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik),” ucap dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap artis Jerry Lawalata. Jerry ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan soal penangkapan Jerry ini.

“Betul,” kata Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi detikcom, Jumat (12/6).

Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait kronologi penangkapan, Budhi mengaku belum menerima laporan lengkap. Tetapi dia memastikan Jerry Lawalata memang ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

“Saya belum terima laporan lengkapnya, tapi penangkapannya yang A1 (terkonfirmasi betul),” tutur Budhi.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews