Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menemukan ladang ganja dengan luas total 8 hektare di 4 lokasi berbeda di area Pegunungan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (10/6).

Pemilik ladang ganja masih diselidiki, namun seluruh ladang sudah dimusnahkan personel BNNP dengan cara dibakar.

“Jadi total barang bukti yang dimusnahkan di 4 titik seluas 8 hektare itu sebanyak 8 ribu batang dengan berat daun ganjanya sebanyak 8 ton,”ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu dalam keterangannya, Kamis (11/6).

Sempana mengatakan, saat memusnahkan barang haram itu, dia membentuk 4 tim. Tim pertama ditugaskan memusnahkan 4 ribu batang ganja yang tertanam di lahan seluas 4 hektare di kawasan Gunung Tujuh, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur.

“Kemudian Tim kedua bergerak menuju ke kawasan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, untuk memusnahkan 2 ribu batang ganja yang tumbuh di lahan luas kurang lebih 2 hektare,” ujar Sempana.

Selanjutnya untuk tim ketiga dan keempat memusnahkan 2 ribu batang ganja seluas 2 hektare di dua lokasi berbeda di kawasan Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur.

“Begitu tiba di masing-masing titik lokasi, petugas langsung melakukan pencabutan pohon ganja tersebut, serta melakukan pemusnahannya dengan cara dibakar,’’ ujar Sempana.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan