JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan ihwal pembahasan untuk mengisi satu jabatan eselon I, yakni posisi Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Pidana Militer.

“Iya betul (pembahasan soal JAM bidang Pidana Militer),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).

Pembahasan posisi JAM bidang Pidana Militer sendiri telah dilakukan bersama sejumlah kementerian.
Pada Jumat (5/6), misalnya, posisi JAM bidang Pidana Militer dibahas dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mereka yang hadir antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung RI S.T Burhanuddin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Saat ini di lingkungan Kejaksaan Agung sudah ada beberapa jabatan untuk posisi Jaksa Agung Muda. Antara lain JAM bidang Pembinaan, JAM bidang Pidana Umum, JAM bidang Pidana Khusus, JAM bidang Perdata, JAM bidang Tata Usaha Negara, JAM bidang Pengawasan, dan JAM bidang Intelijen.

Jajaran JAM yang saat ini menjabat antara lain, JAM bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, JAM bidang Intelijen Jan S Maringka, JAM bidang Pidana Umum Sunarta, JAM bidang Pidana Khusus Ali Mukartono, JAM bidang Perdata dan TUN Feri Wibisono, JAM bidang Pengawasan M Yusni, serta Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana.

Para Jaksa Agung Muda itu menduduki jabatan setara eselon I di korps Adhyaksa. Mereka memiliki tugas dan wewenangnya sendiri seperti diatur Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Hari sendiri masih belum menjelaskan secara rinci mengenai pengadaan posisi JAM bidang Pidana Militer, termasuk tugas pokok dan fungsi dari jabatan tersebut. Ia juga belum bicara soal sosok yang akan dipilih dan latar belakang institusinya.

“Kita tunggu saja Keppresnya ya,” kata Hari.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia