JAKARTA
– Angka perceraian di Arab Saudi meningkat di masa pandemi virus Corona. Sepanjang bulan Februari 2020, saat aturan karantina diri dan lockdown mulai diberlakukan di sana, tingkat perceraian naik hingga 30 persen.

Sebagian besar kasus perceraian bukan dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga atau timbulnya pertengkaran. Para istri di Arab Saudi mengajukan cerai karena selama lockdown mereka baru tahu kalau suaminya poligami.

Seperti diberitakan Middle East Monitor, sedikitnya ada 7.482 kasus perceraian yang terjadi selama pandemi COVID-19 yang sebagian besar diajukan pihak istri. Hampir sepertiga penyebab perceraian karena mereka mendapati sang suami menikah lagi dengan wanita lain.

Sebanyak 52 persen kasus perceraian terjadi di Mekah dan Riyadh. Data statistik juga menunjukkan mayoritas wanita yang mengajukan cerai berprofesi sebagai karyawan, pebisnis dan dokter wanita.

Sementara itu angka pernikahan juga meningkat sebanyak 5 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Sekitar 13 ribu pernikahan dilangsungkan dan 542 di antaranya didaftarkan secara online.

Editor: PARNA
Sumber: wolipop