Tuntutan atas kematian warga sipil George Floyd di Minneapolis memasuki babak baru. Seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (4/6/2020), jaksa akhirnya menyamakan tuduhan pidana baru terhadap tiga petugas kepolisian lainnya sama seperti Derek Chauvin yang saat itu juga ada dalam penangkapan George Flyod.

Sebelumnya Derek Chauvin ditahan lebih dahulu ditahan atas tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan berencana dalam kematian George Floyd yang kemudian memicu demonstrasi besar-besaran di Amerika.

Floyd sendiri merupakan warga Minneapolis yang saat itu diduga telah melakukan transaksi uang palsu. Melansir dari ABC News, Floyd saat itu dicurigai menggunakan uang palsu senilai US$ 20 (Rp 292 ribu) di toko kecil bernama Cup Foods. Dia pun ditangkap oleh petugas kepolisian tak lama setelah pukul 20.00 waktu setempat.

Seperti dalam video yang ramai beredar, Derek Chauvin sempat menahan Floyd dengan menekankan lututnya ke leher Floyd. Floyd sempat memohon kepada Derek untuk melepaskannya lantaran ia tak bisa bernapas. “Tolong, saya tidak bisa bernapas,” kata Floyd sebelum dia tak sadarkan diri. Dia akhirnya dinyatakan meninggal di rumah sakit tak lama setelah penangkapan fatal pada 25 Mei. Kematian Floyd kemudian memancing kemarahan warga Minneapolis dan Amerika. Polisi yang telibat dituduh telah melakukan tindakan rasis.

Atas kematian Floyd tesebut, Derek Chauvin pun ditahan sementara tiga polisi lainnya yang saat itu juga ada saat penangkapan di Minneapolis hanya dipecat dari departemen kepolisian. Namun pada Rabu (5/6/2020), ketiga polisi yang dipecat itu bersama dengan Chauvin didakwa bersama dalam kasus ini. Mereka didakwa dalam kasus ini masing-masing membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua dan dengan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Ketiga polisi tersebut adalah Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao. Kini keempatnya dilaporkan telah ditahan. Berdasarkan dokumen pengadilan juga menunjukkan, Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison, seorang mantan anggota kongres kulit hitam AS, telah meminta uang jaminan ditetapkan US$ 1 juta untuk masing-masing dari empat mantan petugas tersebut.

“Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam jalan menuju keadilan, dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum tubuh George Floyd dimakamkan,” kata Benjamin Crump, pengacara keluarga Floyd seperti dikutip dari Reuters.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan