JAKARTA – Pemerintah memperpanjang program bantuan sosial atau bansos sehubungan dengan pandemi Covid-19 hingga Desember 2020. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dilakukan dengan Presiden Joko Widodo, kemarin.

“Kemarin dalam Ratas, program ini akan dilanjutkan dari Juli hingga Desember,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam siaran langsung di kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 29 Mei 2020.

Juliari mengatakan dalam program bansos Juli hingga Desember 2020, nilai bantuan akan dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan per keluarga. Target bantuan sosial yaitu 1,9 juta keluarga sebagai penerima bahan pangan dan 9 juta keluarga yang mendapatkan bansos uang tunai.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bansos hanya hingga Juni 2020. Program bansos ini dilakukan untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Dalam program bansos tahap pertama yang dilakukan hingga Juni, tiap kepala keluarga mendapatkan bansos bahan pangan atau uang tunai dengan jumlah total Rp 600 ribu per bulan.

Editor: PARNA
Sumber: tempoco