Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan kesiapannya melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang dengan protokol COVID-19.

Hanya saja, hal ini berimplikasi terhadap penambahan anggaran pelaksanaan pilkada akibat penerapan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, seperti potensi penambahan TPS akibat berkurangnya kapasitas pemilih di setiap TPS yang tadinya 800 orang menjadi berkurang.

Belum lagi ditambah jaminan kesehatan seperti alat pelindung diri mulai dari masker dan lain-lain.

“Penambahan TPS dalam rangka physical distancing ini menurut laporan teman-teman (KPU daerah) rasa-rasanya juga agak sulit untuk dilakukan. Tetapi kita masih merancang itu karena minim anggaran,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat virtual bersama Komisi II dan Menteri Dalam Negeri, Rabu (27/5).

Ketua KPU Arief Budiman

Arief mengatakan, perlu ada kepastian pendukung anggaran agar pilkada bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama sebelumnya.

Sementara, kata Arief, anggaran pilkada yang bersumber dari APBD hampir dipastikan tidak bisa mendapat tambahan.

Penambahan anggaran dari pemda kemungkinan tidak memungkinkan lagi. Jadi kami tanya di KPU provinsi bagaimana kemungkinan penambahan anggaran yang saya sebutkan tadi bahwa memang pelaksanaan pilkada dengan protokol covid berimplikasi pada penambahan anggaran

Ketua KPU Arief Budiman

“Jadi hampir semuanya mengatakan rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran dari pemda. Saya tidak tahu ada kalau ada kebijakan khusus dari DPR dan pemerintah untuk poin pertama ini (terkait kurangnya anggaran),” imbuhnya.

Arief menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada itu anggarannya bersumber dari APBD yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sampai saat ini jika ditotal anggaran pilkada di 270 daerah sebesar Rp 10 triliun. Namun sampai hari ini dana yang sudah ditransfer ke rekening KPU baru sekitar Rp 4,171 triliun.

“Kami juga perlu sampaikan setelah dilakukan adendum dari total anggaran yang ditandatangani berdasarkan NPHD sejumlah Rp 9,9 T, setelah dilakukan adendum angkanya sekarang mencapai Rp 10,001 triliun,” ujar Arief.

“Jadi dari 10 T ini, baru Rp 4,171 T sudah tertransfer ke rekening KPU. Jadi total yang belum tertransfer sebanyak Rp 5,8 T. Nah anggaran KPU RI di tingkat pusat DIPA tahun 2020 KPU juga mendapat pemotongan anggara Rp 297 M. ini berdampak KPU tidak dapat membiayai dukungan tahapan pilkada serentak 2020,” tutupnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan