JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan sejumlah rekomendasi bagi pekerja yang bekerja dari rumah saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) soal panduan bekerja di kantor dan industri untuk mencegah penularan virus corona pada situasi normal baru (new normal) pandemi Covid-19.

Keputusan Menteri Kesehatan itu bernomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dalam aturan ini tertuang rekomendasi pencegahan penularan di tempat kerja yang terbagi dalam dua poin. Pertama ketika pekerja mesti bekerja saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Poin kedua ketika pekerja kembali bekerja ke kantor setelah PSBB selesai.

Berikut sejumlah rekomendasi bagi pekerja yang bekerja dari rumah.

1. Tetap tinggal di rumah, jika tidak ada keperluan mendesak jangan keluar rumah. Jika terpaksa harus keluar rumah, gunakan masker.
2. Jaga jarak 1 meter ketika berada di tempat umum. Hindari tempat-tempat dengan kerumunan orang banyak. Selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Segera selesaikan keperluan lalu pulang. Patuhi petunjuk dari pemuka agama.
3. Jaga kebersihan rumah. Rumah sebaiknya dibersihkan dan dipel dua kali sehari. Optimalkan sirkulasi udara dan cahaya matahari di rumah. Biarkan udara pagi dan sinar matahari masuk dalam rumah
4. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Setiap kali tangan kotor, setelah buang air besar, setelah menceboki bayi dan anak, sebelum dan sesudah makan, sebelum menyuapi.
5. Biasakan etika batuk/bersin dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam.
6. Gunakan masker bila batuk/pilek/demam.
7. Pisahkan jika ada anggota keluarga yang sakit. Jaga jarak atau pisahkan ruangan apabila ada yang sakit, gunakan masker.
8. Apabila mengalami keluhan kesehatan yang dicurigai COVID-19 segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan melalui telemedicine seperti sehatpedia, halodoc, good doctor, call center COVID-19 setempat, dan lain lain.
9. Jika tidak ada keluhan yang mendesak dan darurat, hindari mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan selama masa pandemi, jika terpaksa maka datanglah dengan menggunakan masker.
10. Mencari sumber informasi COVID-19 hanya dari sumber terpercaya seperti www.covid19.go.id.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia