JAKARTA – Pelonggaran PSBB jadi wacana yang hangat dibicarakan banyak daerah. Akankah itu bisa mendongkrak penjualan otomotif di RI?
Virus corona COVID-19 berdampak pada industri otomotif Tanah Air. Salah satunya Daihatsu, penjualan ritel di April 2020 ambrol 52,9 persen dari bulan lalu.

Berdasar surat edaran gugus tugas soal Pengecualian Perjalanan di masa COVID. Ada sejumlah kriteria sehingga sejumlah orang mendapatkan pengecualian dan diperbolehkan melakukan perjalanan saat PSBB. Pun ada pengecualian sejumlah perusahaan atau kegiatan usaha yang masih boleh beroperasi selama PSBB.

Menurut Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra aktivitas yang sedikit lebih dilonggarkan tak lantas bisa mendongkrak penjualan.

“Kami memang akan berproduksi kalau memang demand-nya ada. Jadi yang paling penting adalah demand di Indonesia meningkat karena daya beli meningkat maka produksi akan mengikuti,” kata Amel saat media briefing virtual, Kamis (14/5/2020).

Pun dengan adanya pelonggaran PSBB ini, tidak langsung menggeber produktivitas pabrik. Amel menekankan, produksi tetap akan disesuaikan ke stok level yang sehat.

“Walaupun protokol COVID peraturannya sudah jelas semua, belum tentu kami bisa berproduksi untuk yang domestik karena harus disesuaikan dengan demand. Kalau demand itu belum ada, daya beli belum ada, kami tidak mau berproduksi hanya untuk sebagai stok. Kalau tidak memberatkan teman di outlet,” jelasnya.

Untuk diketahui, setelah penerapan PSBB, penjualan retail Maret ke April turun, yakni dari 60.447 unit menjadi 25 ribuan unit. Secara total, penjualan Daihatsu dari Januari – April 2020 mencapai sekitar 44.300 unit atau turun 26,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 60.000-an unit.

Lebih lanjut, Marketing and CR Division Head Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso saat ini belum mengambil langkah terkait adanya pelonggaran PSBB.

“Berhubung kelonggaran itu kita belum tau kapan, belum tau bagaimana detail kelonggaran tersebut, akan dilakukan skenarionya oleh pemerintah. Terus terang sampai sekarang kami belum menyusun operation direction kami bagaimana kalau outlet kami beroperasi dengan kondisi kelonggaran PSBB.”

“Di setiap wilayah kami tidak serta merta ketika ada Kemenkes, begitu keluar approval, kami tidak serta merta buka bengkel tetapi kami selalu menunggu Pergub bahkan sampai Perwal,” jelas Hendra.

Editor: PARNA
Sumber: detikoto