Sedikitnya 300 orang karyawan di Karimun, Kepulauan Riau terpaksa dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dari merebaknya wabah virus Corona.

Secara umum, jumlah PKH ini di dominasi sektor pariwisata, terutama pada bidang usaha perhotelan.

“Kebanyakan di-PHK dari sektor pariwisata di Kabupaten Karimun, seperti perhotelan,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, beberapa waktu lalu.

Menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karimun, terdapat 8 hotel dan 4 wisma di Karimun tutup sejak masa pandemi virus Corona.

Rafiq menyebut, bahkan salah satu resort milik pengusaha asal Amerika Serikat, Telunas Beach, yang berada di Kecamatan Moro, Karimun, harus merumahkan sekitar 100 orang karyawan untuk mengurangi beban operasional.

“Telunas ada sekitar 100 orang karyawan terpaksa di PHK,” jelasnya.

Selain itu, imbas virus Corona ini juga mempengaruhi sekitar 700 orang karyawan yang telah habis masa kontrak dan tidak dilakukan perpanjangan.

“Total ada kurang lebih seribu tenaga kerja yang di PHK dan habis kontraknya,” kata dia.

Mereka, kata Rafiq, dipersilahkan untuk mengurus Kartu Prakerja, program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja. Di mana kebijakan ini juga sudah berjalan di Karimun.

“Untuk pengurusan online, bekerja sama dengan bank BRI. Saya juga lagi minta data sama Kadisnaker, berapa orang pekerja kita yang telah dapat kartu Prakerja,” ungkapnya.

Atas kondisi ini, Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar, mengingatkan kepada pemerintah agar tetap memperhatikan hal tersebut.

“Kita ketahui sebentar lagi mau lebaran, maka sangat di sayangkan ada PHK ini. Kita minta pemerintah jangan sampai mengabaikan ini,” katanya, Kamis (14/5).

Fajar menilai, langkah yang mesti diambil pemerintah juga tentu harus memperhatikan seluruh aspek sosial di masyarakat.

“Walau bagaimana akibat pandemi ini semua terdampak, tidak ada yang tidak terdampak,” tutupnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan