JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut kontrak infrastruktur senilai Rp7,83 triliun tertunda akibat penyebaran virus corona. Pun demikian, Basuki memastikan akan memprioritaskan pengerjaan paket proyek tersebut pada 2021 mendatang.

Menurut Basuki, paket itu seharusnya dikerjakan pada tahun ini, tetapi terpaksa ditunda. “Kami sampaikan bahwa kalau penundaan paket-paket kontraktual pada tahun ini harus menjadi prioritas pada 2021. Jadi, bukan dibatalkan, melainkan ditunda,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (11/5).

Ia memastikan seluruh pengerjaan proyek yang ditunda tahun ini akan menjadi prioritas pada 2021 mendatang. Namun, hal itu juga akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Dalam sidang kabinet paripurna tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa tema tahun depan adalah pemulihan ekonomi dan program-program yang harus dimasukkan adalah program yang ditunda tahun ini,” jelas Basuki.

Basuki menjabarkan beberapa paket infrastruktur yang ditunda tahun ini sebagian besar dari Ditjen Cipta Karya sebesar Rp3,59 triliun. Lalu, proyek di Ditjen Sumber Daya Air dengan nilai Rp2,46 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp1,6 triliun, dan Ditjen Perumahan Rp180 miliar.

Paket itu terdiri dari berbagai macam jenis proyek, seperti rehabilitasi jaringan irigasi di baro Ray, Pidie dan penggantian jembatan Sp Tohpati-Tjokroaminoto di Denpasar Bali. Lalu, penataan kawasan waterfront Kota Pariaman di Sumatera Barat.

“Sedangkan untuk paket-paket proyek infrastruktur yang mengalami perubahan proyek single year contract (SYC) menjadi tahun jamak atau multi year contract (MYC), kemudian rekomposisi proyek MYC dan pengurangan atau penyesuaian pagu SYC tetap berjalan terus,” imbuh Basuki.

Ia menambahkan Kementerian PUPR juga melakukan realokasi program dan anggaran sebesar Rp24,53 triliun pada 2020. Hal itu mengacu pada Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia