JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan izin bekerja bagi kelompok usia di bawah 45 tahun di tengah pandemi virus corona (covid-19) terbatas pada 11 sektor.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdapat sejumlah sektor yang tetap dapat beroperasi yakni pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes 9/2020 Pasal 13, ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan,” ujar Doni dalam jumpa pers, Selasa (12/5).

Doni mengatakan, kelompok usia di bawah 45 tahun ini memiliki risiko kematian lebih kecil daripada kelompok usia 60 tahun ke atas. Dari data gugus tugas, angka kematian tertinggi terjadi pada usia 60 tahun ke atas sebesar 45 persen dan usia 46-59 tahun sebesar 40 persen. Sementara angka kematian usia 45 tahun ke bawah, kata Doni, hanya 15 persen.

“Dibandingkan usia 46 tahun ke atas yang mencapai 85 persen, tentunya seluruh pimpinan di perusahaan, manajer, kepala di tiap bagian yang mempekerjakan pegawai harus memperhitungkan faktor data dari gugus tugas,” katanya.

Kepala BNPB itu juga menekankan bahwa angka kematian tertinggi biasanya terjadi karena terdapat penyakit bawaan atau kormobid. Dua kasus kematian tertinggi, menurut Doni, berasal dari penyakit bawaan ginjal dan jantung.

“Dengan data ini kita semua mengingatkan seluruh masyarakat yang punya penyakit ginjal, jantung untuk betul-betul isolasi mandiri secara serius, sungguh-sungguh, tidak boleh melakukan kegiatan yang berhubungan dengan siapapun juga apalagi dengan orang yang tidak dikenal,” tutur Doni.

Doni sebelumnya mengizinkan kelompok usia di bawah 45 tahun tetap bekerja di tengah pandemi demi menekan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kelompok usia di bawah 45 tahun ini dianggap tak rentan terpapar corona.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia