Wujud pendidikan berubah sejak wabah COVID-19. Jika ada yang mengatakan pendidikan era ini adalah pendidikan era borjuis, yang membutuhkan gawai lumayan canggih, kuota internet yang harus diisi terus-menerus. Wabah Corona membuat sektor Pendidikan di Indonesia berputar 180 derajat, semula pendidikan diselenggarakan secara luring (luar jaringan/tatap muka) namun karena COVID-19 wajib dilakukan secara daring (online), salah satunya yang penulis soroti adalah pendidikan di tingkat Universitas.

Universitas yang telah lama menyelenggarakan program pendidikan jarak jauh (PJJ) tentu tidak mengalami kesulitan memanfaatkan teknologi sebagai metode pembelajaran, bahkan mungkin menjadikannya sebagai metode yang utama dalam perkuliahan. Lantas, apakah kuliah daring (online) mengurangi esensi dari pembelajaran luring (luar jaringan/offline)? Jawabannya adalah ya dan tidak.

Penulis yakin kuliah daring tidak menjadi masalah bagi dosen, pendidik untuk mata kuliah ilmu sosial, ilmu humaniora, dan program studi hukum. Dosen dalam rumpun ilmu ini akan tetap dapat mentransfer ilmu (transfer knowledge) ataupun transfer nilai-nilai (transfer of value) dengan baik dengan media pembelajaran daring. Dosen tetap dapat melakukan metode tanya jawab, diskusi kepada mahasiswa. Mahasiswa juga tetap dapat menyampaikan pemikiran kritisnya, saling berdiskusi dengan mahasiswa lainnya. Namun, kuliah daring dapat mengurangi transfer ilmu bagi dosen dalam rumpun Ilmu Pengetahuan Alam, kedokteran yang membutuhkan praktik di laboratorium, melakukan percobaan terhadap reaksi suatu senyawa.

Menurut hemat Penulis, terdapat 4 tantangan yang harus dihadapi oleh dosen terhadap perubahan besar ini. Pertama, tantangan dari dosen rumpun ilmu sains/Ilmu Pengetahuan Alam. Dosen dari rumpun ini harus mengubah pola pembelajaran dan menurut hemat Penulis, dosen harus lebih sering menyampaikan perkuliahan dalam bentuk video agar mahasiswa dapat mengikuti metode penghitungan atau rumus yang diberikan; kedua, komitmen dari mahasiswa yang bersangkutan. Mahasiswa terkadang memposisikan dosen adalah orang yang bersalah, orang yang memberi cobaan lebih dari kemampuannya.

Mahasiswa acap kali mengeluh terhadap hal-hal berikut: dosen tidak menerangkan topik dengan jelas karena terkendala sinyal yang terputus-putus, dosen hanya memberikan tugas yang menumpuk tanpa ada umpan balik (feedback) yang berarti sehingga mahasiswa tidak tahu kesalahan yang diperbuatnya. Komitmen bersama ini yang diperlukan, mahasiswa tidak bisa hanya menggerutu, namun apabila ditemukan kondisi demikian, mahasiswa dapat juga melakukan saran&kritik yang disediakan oleh pengelola program studi namun tentu harus fair karena hambatan tersebut dapat saja dari internal mahasiswa, mahasiswa melakukan hal lain saat kuliah daring dan tidak fokus mendengarkan pengajaran.

Tantangan ketiga ialah kesiapan dosen tersebut, kesenjangan usia dosen juga menjadi pemicu, acap kali dosen senior yang telah berusia tua mengalami kesulitan dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran daring dan mengalami learning shock sehingga seyogyanya dosen ini dibantu oleh dosen junior yang lebih memahami penggunaan teknologi untuk mendesain kreativitas mengajar.

Pengalaman Penulis, penulis menggunakan pelbagai media komunikasi/pembelajaran sehingga mahasiswa tidak hanya belajar dari dokumen yang diunggah (upload) ke dalam sistem secara tertulis namun juga dapat mengikuti perkuliahan secara audio visual dengan pelbagai platform dan untuk mengurangi tingkat stres mahasiswa dalam ujian, Penulis memberi kesempatan mahasiswa/i untuk memilih ujian secara tertulis atau ujian secara audio visual.

Tantangan keempat adalah tantangan teknis, kestabilan internet di Pulau Jawa tentu berbeda dengan pulau lainnya, sehingga untuk menyiasatinya diperlukan komunikasi yang baik antara dosen dengan mahasiswa, mahasiswa harus mampu menjelaskan kondisi dan situasi saat menghadapi kendala sinyal internet yang buruk atau kehabisan kuota internet, dan dosen juga harus mampu memberi pengertian ataupun dispensasi sehingga kasus mahasiswi di salah satu Universitas di Makassar yang meninggal dunia dikarenakan kecelakaan lalu lintas saat mencari lokasi internet yang bagus demi kuliah online tidak terulangi lagi.

Kelas kuliah online

Manfaat Kuliah Daring

Kuliah daring adalah salah satu elemen terpenting pendidikan secara formal. Menurut Ki Hajar Dewantara (Bagian I Pendidikan, 1994), esensi pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Gagasan Ki Hajar Dewantara tersebut telah terejawantahkan ke dalam dasar hukum kuliah daring ialah Pasal 31 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU PT) junto.

Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) UU PT diatur “Pendidikan jarak jauh merupakan proses belajar-mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi.” Tujuan yang mulia dari pendidikan jarak jauh (PJJ) termaktub dalam Pasal 31 ayat (2) UU PT yakni: a. memberikan layanan Pendidikan Tinggi kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau regular; dan b. memperluas akses serta mempermudah layanan Pendidikan Tingi dalam Pendidikan dan pembelajaran.

Selain itu, kuliah daring dapat mempercepat konsep ‘kampus merdeka’ yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim oleh karenanya diperlukan kolaborasi antara universitas dengan memanfaatkan teknologi internet. PJJ membuat orang merasakan dan dapat mengenyam pendidikan di tingkat pendidikan tinggi.

Apabila Corona ini tidak pernah terjadi di Indonesia, kuliah daring tersebut dapat dikombinasikan dengan kuliah luring/tatap muka di kelas (blended learning), namun kondisi sekarang sangat tidak memungkinkan sehingga harus 100% menggunakan platform (penyelenggara sistem elektronik) pembelajaran daring dan apabila tetap ada Universitas yang menyelenggarakan kuliah tatap muka maka Universitas tersebut melawan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Kuliah daring dapat terselenggara dengan baik dan berkualitas jika dosen dan mahasiswa memiliki komitmen yang kuat. Dosen tentu akan memberikan materi kuliah secara berkualitas, memperbaharui ilmu pengetahuannya dan tidak hanya memberikan tugas membuat karya tulis saja namun mahasiswa juga harus mendukung dalam bentuk aktif di dalam kelas daring, tidak hanya mendengarkan atau bahkan hanya formalitas mengikuti perkuliahan dengan cara hadir dalam kelas online namun melakukan aktivitas lain, tidak mengaktifkan aplikasi kamera. Mahasiswa harus melakukan pengawasan terhadap diri mereka sendiri (self control) berbeda dengan siswa/i di SD, SMP ataupun SMA yang masih dapat diawasi oleh orang tua.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan