TANGERANG – Ketua RT di Desa Telok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang yang minta uang rokok kepada penerima bantuan sosial terdampak COVID-19 dikabarkan telah mengembalikan uang warga. Ketua RT tersebut minta jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu.

“Uangnya sudah dikembalikan, jumlahnya ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu. Cuma sudah dipulangin semua,” kata Kapolsek Kresek AKP Suryana saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/5/2020).

Begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada Jumat (1/5) kemarin, kepala desa katanya langsung memanggil seluruh RT. Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah.

“Cuma sudah dipulangin semua, dikembalikan ke yang berhak,” ujarnya.

Memang, Suryana menjelaskan bahwa si RT ini meminta jatah dengan bahasa minta uang rokok. Karena RT ini melakukan pendataan ke warga penerima bansos.

“Jadi dia pakai motor muter-muter, mungkin di perjalanan nati kalau ngambil ada kiranya uang rokok, kiranya ngojek,” ujarnya.

Setelah dikembalikan, masalah ini sendiri menurut Camat Kresek HA Zaenudin diselesaikan secara musyawarah. Uang yang diambil RT Kampung Pulo itu dikembalikan ke warga penerima bansos.

“Intinya sudah kekeluargaan, musyawaah tidak jalur hukum. Kemarin dari polres juga sudah datang,” ujar Zaenudin dihubungi terpisah.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews