Seorang pria mengancam dan merusak mobil seorang jenderal polisi di jalan tol pada Jumat (24/4). Setelah peristiwa itu, pria itu ditangkap Subdit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan itu. Pria tersebut ditangkap di rumahnya.

“Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Meski begitu Yusri belum bisa menyebutkan identitas pria yang diamankan itu. Dari informasi yang dihimpun kumparan, pria tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu kementerian.

Konferensi Polres Tanjung Priok, Miras Oplosan

Konferensi Polres Tanjung Priok, Miras Oplosan

Yusri menjelaskan, peristiwa itu bermula saat seorang jenderal polisi yang menggunakan mobil dinas melaju di ruas Tol Cikampek KM 29. Mobil tersebut menyalip kendaraan yang digunakan pria pelaku.

Merasa tak terima disalip, pria tersebut lantas mengejar mobil sang jenderal polisi itu. Sempat terjadi adu mulut. Pria tersebut bahkan sempat mengeluarkan sebuah pisau.

“Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor (jenderal) dan disuruh berhenti, diancamlah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia mengeluarkan pisau,” jelas Yuri.

“Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor,” tambahnya.

Yusri mengatakan saat itu pria tersebut belum mengetahui mobil yang ia kejar dan diberhentikan ditumpangi oleh seorang jenderal polisi. Saat diberi tahu identitas jenderal polisi itu, pria tersebut justru melarikan diri.

“Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya tanpa menyebut siapa jenderal polisi itu.

Hingga saat ini, pria tersebut masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan