Pojok Batam

Kemendag Sebut Ada PTPN II di Balik Harga Gula Rp17 Ribu

JAKARTA – Kementerian Perdagangan bersama Kabareskrim menemukan kegiatan lelang harga gula di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram. Lelang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN II.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuding kegiatan lelang di atas HET tersebut menjadi salah satu penyebab harga gula eceran di masyarakat tembus hingga Rp17 ribu per Kg.

“Ada beberapa temuan hasil kerja sama dengan Kabareskrim, terjadi lelang harga (gula) Rp12.900 per kg, sehingga harga di distributor menjadi Rp15 ribu per kg dan agen di pasaran menjadi Rp17 ribu per kg,” tegas Agus, Selasa (28/4).

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan lelang gula dilakukan PTPN II. Karenanya, ia siap memberi sanksi kepada oknum yang diduga memanipulasi harga gula.

Untuk tahap awal, Listyo bilang, sanksi berupa teguran akan diberikan. Namun, jika pelanggaran masih juga terjadi, maka pihaknya menyiapkan sanksi administratif, seperti pencabutan perizinan usaha maupun sanksi pidana akan diberikan.

“Sanksi harus ada, yang bersifat administratif yang dikeluarkan Kemendag salah satunya dengan tidak memberikan perizinan sampai pemberian sanksi pidana,” ucapnya.

CNNIndonesia.com telah mengubungi Direktur Umum PTPN Seger Budiarjo untuk mengkonfirmasi temuan Kemendag dan Bareskrim tersebut. Namun, sampai berita diturunkan yang bersangkutan belum menjawab.

Ritel

Sebagai informasi, harga gula pasir sejak beberapa bulan belakangan ini merangkak naik. Data pantauan Kemendag dari 223 pasar pada akhir pekan lalu mencatat, harga rata-rata nasional gula pasir Rp18.300 per kg.

Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp12.500 per kg. Harga gula naik 4,57 persen dibandingkan bulan lalu yang Rp17.500 per kg. Untuk menstabilkan harga gula di masyarakat, Agus menyebut pemerintah akan menggelontorkan 160 ribu ton kepada pelaku ritel modern yang dinilai mampu mengecerkan harga gula sesuai HET.

Dengan demikian, ia meyakini pemerintah tak perlu menaikkan HET menjelang lebaran. Ia juga menekankan bahwa HET yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga produksi.

Kuncinya, menurutnya, ialah dengan memangkas mata rantai distributor dan mendistribusikan lewat satu pintu langsung ke masyarakat.

“Kami menugaskan langsung ke ritel modern, minta distributor mereka karena perlu packing (gula curah) dari 5 kg ke 1 kg,” pungkasnya.

Sekadar informasi, PTPN II merupakan BUMN agribisnis yang menghasilkan minyak sawit mentah (CPO), inti sawit, RSS, gula, tetes, dan tembakau.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia

Exit mobile version