BATAM – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak menyebutkan Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Pulau Galang, Batam, bisa menerima pasien Virus Corona atau Covid-19, tapi ada syaratnya.

Menurut Jumaga, rumah sakit ini diperuntukkan bagi wilayah barat untuk pasien yang terjangkit virus corona.

“Kekhususannya itu kan untuk penyakit Covid-19 ini. Jadi, semua WNI bisa dirawat di sana dengan catatan kalau rumah sakit rujukan di wilayah barat sudah penuh, baru bisa dirujuk ke sana,” kata Jumaga saat dikonfirmasi Suryakepri.com, Minggu (26/4/2020).

“Misalnya rumah sakit rujukan di Medan atau Pekanbaru sudah penuh, barulah bisa dirujuk ke RS Khusus Infeksi Pulau Galang,” ujarnya.

Pernyataan Jumaga berbeda dengan usulan dia sebelumnya agar semua pasien Covid-19 dipusatkan di RS Galang. Jumaga menyampaikan hal itu saat teleconference dengan jajaran Pemprov Kepri, Senin (13/4/2020) silam.

Jumaga menuturkan, rumah sakit ini sudah jelas untuk khusus Corona, di luar itu (penyakit lainnya) tidak boleh dirujuk ke sana, misalnya penyakit jantung, diabetes, dan sebagainya.

Masalah penolakan pasien Covid-19 itu, Jumaga enggan menanggapinya sebelum ada kebenaran apakah benar ditolak seperti kabar yang beredar.

“Pastikan dulu apakah benar ada ditolak atau tidak. Siapa yang sebut itu menolak harus ditanyakan ulang dulu,” tegasnya.

“Saya kan pejabat daerah juga, kalau memang ada penolakan itu baru bisa saya berkomentar,” katanya.

Editor: PARNA
Sumber: suryakepri